Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam
    Advertorial

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    cindaiBy cindai10 Desember 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Pembangunan 26 unit sistem pengolahan air limbah domestik skala individual di Pemping, Batam telah selesai.

    Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di pesisir Kota Batam.

    Sistem pengolahan air limbah domestik ini dirancang untuk mengolah air limbah dari rumah-rumah warga secara kolektif sebelum dibuang ke badan air permukaan. Dengan demikian, dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas air di Kota Batam.

    Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Andoko mengatakan Tujuan dari pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik ini adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Batam.

    Dimana manfaat dari proyek ini antara lain:

    • Mengurangi pencemaran lingkungan
    • Meningkatkan kualitas air
    • Meningkatkan kesehatan masyarakat.

    Ia juga berharap dengan adanya pembangunan tersebut dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Batam, serta mendukung program pemerintah untuk menjadikan Batam sebagai kota baru yang modern dan berwawasan lingkungan. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    By cindai19 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Transaksi jual beli atau peralihan hak lahan yang diduga merupakan aset milik…

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.