Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    8 Oktober 2025

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Viral di Ruang Publik, Oknum Anggota DPRD Kota Tanjungpinang diadukan Ke BK
    Kepri

    Viral di Ruang Publik, Oknum Anggota DPRD Kota Tanjungpinang diadukan Ke BK

    cindaiBy cindai11 Februari 2025Updated:11 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Suaib Aktivis LSM Cindai Kepri, Pelapor Oknum Anggota DPRD Kota Tanjungkarang Inisial 'D' ke Badan Kehormatan
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Demi menjaga marwah Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, salah satu warga Tanjungpinang membuat laporan Pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (11/02/2024). 

    “Pada hari ini, saya secara resmi melaporkan dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang berinisial D, sebagaimana yang telah viral disalah satu pemberitaan media online di Kota Tanjungpinang,” jelas Suaib.

    Suep yang juga aktif sebagai Pengurus LSM Cindai Kepri ini juga menyatakan terkait laporan pengaduan tersebut dilayangkan dikarenakan isu dugaan perselingkuhan tersebut telah menjadi konsumsi publik, sehingga BK diharapakan dapat menjaga marwah lembaga DPRD dari tindakan-tindakan yang melanggar sumpah janji jabatan anggota DPRD.

    “Memang kita tidak mengetahui siapa yang dimaksud oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang berinisial D ini, akan tetapi objek dalam pemberitaan adalah DPRD Kota Tanjungpinang, maka besar harapan kami, BK DPRD Kota Tanjungpinang untuk bisa melakukan investigasi mendalam atas issue ini,” ujarnya.

    Untuk mendukung pengaduan tersebut, dirinya mengaku telah melampirkan bukti screenshot berita pada tanggal 11 februari 2025 disalah satu media online.

    “Sesuai dengan tata tertib anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang ada, bahwa isu ini bisa untuk dilakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD yang dimaksud, bahkan dalam tatib tersebut, persoalan yang telah mencuat di pemberitaan, maka boleh dilakukan proses pemeriksaan. Kita sifatnya mendorong,” tambahnya.

    Sueb berharap, BK DPRD Kota Tanjungpinang dapat tegak lurus dalam menjaga harkat dan martabat lembaga DPRD, dan apapun hasil pemeriksaan itu, BK harus bisa menjelaskan ke publik, agar marwah lembaga ini terjaga.

    “Apapun hasilnya, kita berharap BK membuka hasilnya ke publik. Kita mendorong BK untuk memeriksa oknum yang disebutkan dalam pemberitaan itu,” tutupnya.

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    8 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    By cindai8 Oktober 20250
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Sebuah fakta mengejutkan mencuat dari lingkaran pemerintahan daerah di Indonesia. Aneng yang…

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.