Tanjungpinang,(Cindai.id)- Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengutuk keras terkait penyerangan yang terjadi Kepada masyarakat Rempang-Batam pada hari Rabu 18/12/2024.
Dalam hal ini LAM Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat no 002/LAMSEJAGATKEPRI/XII/2024 pada hari Rabu 18 Desember 2024 berdasarkan hasil musyawarah pengurus LAM Kepulauan Riau.
Tentang tindakkan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Rempang-Batam, Sekretaris LAM Kepri Dato Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz menyampaikan maklumat sebagai berikut,
- Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan sekelompok orang di pulau rempang pada hari rabu (18/12/2024), dan segera memberhentikan praktek intimidasi terhadap warga rempang-Batam.
- Mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku tindakan kejahatan tersebut, dan segera memproses secara hukum.
- Mendesak pemerintah pusat agar mengkaji ulang PSN Rempang dan tetap mengakui dan melindungi serta menghargai eksistensi hak-hak masyarakat setempat yang telah berlangsung secara turun temurun.
Maklumat ini disampaikan di gedung LAM Kepri jalan Agus Salim pada Jum’at 20/12/2024, dan di tutup dengan doa bersama. (Mona)