Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anambas Ku Sayang Anambas Ku Malang, Seruan Kritis dari Anak Tanjong Tarempa Pelaku Industri Migas

    10 September 2025

    Tambang Silika Natuna: Gubernur Bungkam, Bupati Tidak Faham Tugas dan Wewenangnya

    3 September 2025

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Polresta Tanjungpinang Amankan 12 Tersangka Tindak Pidana Narkotik
    Hukum

    Polresta Tanjungpinang Amankan 12 Tersangka Tindak Pidana Narkotik

    cindaiBy cindai8 Agustus 2024Updated:8 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kapolresta Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa Saat Konferensi Pers di Gedung Antan Selundang, Kamis (08/08/2024)
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Polresta Tanjungpinang mengelar Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan berhasil amankan 12 Tersangka dari 10 Laporan Polisi (LP) di Gedung Antan Selundang, Kamis ( 08/08/2024 ).

    Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan ada 10 LP dan 12 Tersangka Tindak Pidana Narkotika yang kita amankan.

    Dimana 10 LP tersebut berada di wilayah hukum Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 6 TKP, Kecamatan Bukit Bestari 1 TKP dan Kecamatan Tanjungpinang Barat 3 TKP.

    Dari 12 Tersangka terdiri dari 10 orang laki dan 2 orang perempuan yang berinisal HS (33) Laki- Laki, SD (31) Laki-Laki IN (25) Perempuan, OL (27) Laki-Laki, NO (30) Perempuan, YS (30) Laki-Laki, AS (26) Laki-Laki,UI (56) Laki-Laki,DH (35) Laki-Laki,IK (31) Laki-Laki, HR (31) Laki-Laki,TN (44) Laki-Laki.

    ” Barang bukti yang berhasil diamankan dari keseluruhan tersangka yaitu narkotika jenis sabu – sabu dengan total 22,44 gram, ektasi sebanyak 52 butir (18,28 gram), dan barang bukti pendukung lainnya yaitu 3 timbangan digital, 11 buah handphone,7 unit sepeda motor, 6 buah alat hisap motor,” ucapnya.

    Dari keseluruhan lokasi berhasil kita amanakan dan seluruhnya proses lanjut.

    ” Untuk para pelaku kita sangkakan dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkasnya .(Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Anambas Ku Sayang Anambas Ku Malang, Seruan Kritis dari Anak Tanjong Tarempa Pelaku Industri Migas

    By cindai10 September 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Kepulauan Anambas, salah satu wilayah perbatasan terindah di Indonesia, kini berada di…

    Tambang Silika Natuna: Gubernur Bungkam, Bupati Tidak Faham Tugas dan Wewenangnya

    3 September 2025

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.