Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    19 Mei 2025

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Sistem Keimigrasian Digital Bandara dan Pelabuhan Telah Pulih
    Nasional

    Sistem Keimigrasian Digital Bandara dan Pelabuhan Telah Pulih

    cindaiBy cindai24 Juni 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Sistem keimigrasian digital yang digunakan di bandara dan pelabuhan utama Indonesia telah pulih sejak Sabtu malam (22/6/2024). Layanan seperti pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan Cekal Online sudah berjalan normal.

    Namun, sistem paspor masih terkendala dan ditargetkan pulih senin (24/6/2024). Gangguan ini disebabkan oleh masalah di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo.

    Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pihaknya memindahkan data center ke lokasi baru setelah 12 jam gangguan terjadi karena PDN tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

    Pemindahan data center dan aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dari tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.

    Silmy menduga bahwa gangguan ini bukan hanya masalah teknis, melainkan juga serangan siber. Oleh karena itu, pemindahan data center dilakukan untuk memulihkan layanan publik dan menjaga keamanan negara.

    Ia berharap PDN Kominfo segera pulih agar pelayanan publik lain yang bergantung pada data center tersebut tidak terganggu.

    “Kepentingan publik menjadi prioritas. Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem agar masyarakat yang ingin keluar masuk Indonesia dapat terlayani dengan baik,” ujar Silmy.(Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua

    13 Mei 2025

    KKP Segel Terminal Khusus dan Reklamasi Ilegal PT. TBJ di Kepri

    6 Mei 2025

    KKP & Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

    5 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    By cindai19 Mei 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tindakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, PT GBKEK Industri Park dan…

    Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    14 Mei 2025

    Rapat Koordinasi Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 

    14 Mei 2025

    Soroti Kondisi Memprihatinkan SDN 007 Tambelan, PMII Tanjungpinang-Bintan Layangkan Kritik Keras

    13 Mei 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.