Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Mencuri di Tempat Kerja, 4 Karyawan dan 1 Pengusaha Besi Tua Diamankan Pihak Polresta
    Hukum

    Diduga Mencuri di Tempat Kerja, 4 Karyawan dan 1 Pengusaha Besi Tua Diamankan Pihak Polresta

    cindaiBy cindai1 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang ( Cindai.id ) _ Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan 4 orang Karyawan PT.ACL (Perusahaan yang bergerak di bidang bengkel pemeliharaan tabung gas) dan 1 Orang Penadah (Pengusaha Besi Tua) karena mencuri ditempat kerjanya.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu,SIK,M.Si melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik mengatakan para tersangka nekat mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.

    ” Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 1.300.000.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) dan melapor ke Polresta Tanjungpinang,” jelasnya.

    Selanjutnya, Manik menjelaskan kronologis bahwa Rabu (17/4/2024) Supervisor dari PT. ACL mengecek rekaman CCTV periode Bulan Maret sampai dengan April 2024 mengecek rutinitas kantor melalui rekaman CCTV, lalu mencurigai aktifitas beberapa karyawan yang mengambil Valve Tabung Afkir dan Valve Tabung Baru Gas LPG 3 Kg.

    Adapun aktifitas tersebut dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali. Kemudian dilakukan pengecekan dan diketahui bahwa telah hilang 19.705 buah Valve (katup) Tabung Afkir, 1.516 buah Valve (katup) Tabung gas Lpg 3 Kg.

    Selanjutnya Jumat, (26/4/2024) Tim Gabungan dari Unit Jatanras dan Unit Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan para karyawan perusahaan yang melakukan pencurian berinisial F (Mekanik Perusahaan),OR(Pengawas lapangan), R (Pengawas lapangan), A (Admin).

    Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan penadah berinisial S (pengusaha besi tua). Selanjutnya, para tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna proses lebih lanjut.(mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    By cindai3 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kapolresta Tanjungpinang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polresta…

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.