Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi,  PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan NATARU 2025-2026

    15 Desember 2025

    SMAN 5 Adakan Pelatihan Pengembangan Talenta Siswa

    15 Desember 2025

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    10 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Pencuri HP
    Hukum

    Unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang Amankan Pelaku Pencuri HP

    cindaiBy cindai20 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Anwar pria 39 tahun berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang karena melakukan tindak pidana pencurian handphone.

    Ia diamankan atas kasus pencurian satu buah handphone (Hp) dijalan Pramuka Lorong Timur, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

    Kerugian korban sebesar Rp.3.800.000 dan pelaku dikenakan pasal Pencurian (363 KUHPidana)

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu,SIK,M.Si melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik menjelaskan Denda (Korban) bersama Anggi abang saudara duduk di warung kopi WW di KM. 4 Pamedan, kemudian Dendra dan Anggi pulang ada Hari sabtu Tanggal 23 Maret 2024 Sekira Pukul 03.00 Wib.

    Kemudian Setiba di kost Dendra masuk kedalam kost dan meletakan handphone miliknya di samping tempat tidur nya dan langsung tidur.

    Sekira Pukul 07.00 Wib Pelapor Bangun dari tidurnya dan melihat Handphone Miliknya Sudah Tidak ada lagi kemudian sekira pukul 11.00 wib Anggi datang ke kos, Dendra menceritakan kejadian tersebut kepada Anggi.

    Merasa telah kehilangan handphone miliknya dengan merek Vivo Y35 warna Hitam terdapat kartu sim card didalamnya, Selanjutnya Dendra ke Polresta Tanjungpinang untuk membuat laporan.

    Selanjutnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang IPDA Fredy Simanjutak beserta anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Senin (19/04/2024) sekira pukul 17.00 Wib Tim melakukan penangkapan tersangka beserta Barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi,  PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan NATARU 2025-2026

    15 Desember 2025

    SMAN 5 Adakan Pelatihan Pengembangan Talenta Siswa

    15 Desember 2025

    SMKN 3 Gelar FGD dan MOU Link And Match Mitra Industri Teknik Pengelasan Bersama PT. BBS

    9 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Advertorial

    Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi,  PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan NATARU 2025-2026

    By cindai15 Desember 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Pelindo Multi Terminal (SPMT) di Branch Tanjungpinang, yang merupakan Sub holding PT.…

    SMAN 5 Adakan Pelatihan Pengembangan Talenta Siswa

    15 Desember 2025

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    10 Desember 2025

    Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) Kepada Masyarakat Pesisir Pengudang

    9 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.