Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Terbakar Api Cemburu, Seorang Pemuda Melakukan Penganiayaan dan Diamankan
    Hukum

    Diduga Terbakar Api Cemburu, Seorang Pemuda Melakukan Penganiayaan dan Diamankan

    cindaiBy cindai20 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Diduga Cemburu dan sakit hati, Devi seorang pria berusia (25) tahun melakukan tindakan kekerasan dan memukul korban dengan tangan kosong kearah pelipis mata korban hingga mengalami luka robek.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu,SIK,M.Si melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik menjelaskan kronologis Pada hari Rabu (17/04/2024) Sekira pukul 17.30 Wib Daniel (Korban) menjemput Nurjanah (Pacar Korban) dari tempat kerja di Batu 6 dan pulang ke rumah pacar korban di Jalan H. UNGGAR Lr. Mursala menggunakan sepeda motor.

    Sesampai di Jl. Pramuka tepatnya di depan warung Samping Lr. Tamana Daniel bertemu dengan DEVI (Pelaku sekaligus mantan Nurjanah) lalu pelaku menyuruh Daniel berhenti dan menanyakan ke pada Nurjanah “SIAPANYA NIH” dan Daniel menjawab “PACAR SAYA” dan Devi bertanya sudah berapa lama dan dijawab Daniel “SUDAH LAMA SEKITAR 2 (dua) Bulan” lalu tiba-tiba Devi langsung memukul dengan tangan kosong ke arah mata dan pelipis Daniel yang mengakibatkan terjadinya luka robek di bagian pelipis kiri dan luka lebam di bagian mata kiri, atas kejadian tersebut maka pelapor melaporkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

    Selanjutnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang IPDA Fredy Simanjutak beserta anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Senin (19/04/2024) sekira pukul 11.30 Wib Tim menindak lanjuti pelaporan tersebut, serta mengamankan diduga tersangka A.N Devi didepan Kantor KPUD Jl. WR. Supratman KM. 8 Atas serta mengamankan barang bukti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    By cindai19 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Transaksi jual beli atau peralihan hak lahan yang diduga merupakan aset milik…

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026

    PEOPLE POWER: Kepri Tidak Boleh Terus Menjadi Penonton di Lautnya Sendiri

    28 Desember 2025

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.