Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    9 Agustus 2026

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

    7 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Kuartal II, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Terbakar Api Cemburu, Seorang Pemuda Melakukan Penganiayaan dan Diamankan
    Hukum

    Diduga Terbakar Api Cemburu, Seorang Pemuda Melakukan Penganiayaan dan Diamankan

    cindaiBy cindai20 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Diduga Cemburu dan sakit hati, Devi seorang pria berusia (25) tahun melakukan tindakan kekerasan dan memukul korban dengan tangan kosong kearah pelipis mata korban hingga mengalami luka robek.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu,SIK,M.Si melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang IPTU Syahrul Damanik menjelaskan kronologis Pada hari Rabu (17/04/2024) Sekira pukul 17.30 Wib Daniel (Korban) menjemput Nurjanah (Pacar Korban) dari tempat kerja di Batu 6 dan pulang ke rumah pacar korban di Jalan H. UNGGAR Lr. Mursala menggunakan sepeda motor.

    Sesampai di Jl. Pramuka tepatnya di depan warung Samping Lr. Tamana Daniel bertemu dengan DEVI (Pelaku sekaligus mantan Nurjanah) lalu pelaku menyuruh Daniel berhenti dan menanyakan ke pada Nurjanah “SIAPANYA NIH” dan Daniel menjawab “PACAR SAYA” dan Devi bertanya sudah berapa lama dan dijawab Daniel “SUDAH LAMA SEKITAR 2 (dua) Bulan” lalu tiba-tiba Devi langsung memukul dengan tangan kosong ke arah mata dan pelipis Daniel yang mengakibatkan terjadinya luka robek di bagian pelipis kiri dan luka lebam di bagian mata kiri, atas kejadian tersebut maka pelapor melaporkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

    Selanjutnya Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang IPDA Fredy Simanjutak beserta anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Senin (19/04/2024) sekira pukul 11.30 Wib Tim menindak lanjuti pelaporan tersebut, serta mengamankan diduga tersangka A.N Devi didepan Kantor KPUD Jl. WR. Supratman KM. 8 Atas serta mengamankan barang bukti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Kuartal II, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

    7 Agustus 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Jasa Ekspedisi Cegah Peredaran Narkoba

    6 Agustus 2026

    Satpolairud Polresta Tanjungpinang Pasang Spanduk Himbauan Kebersihan dan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Pulau Penyengat

    6 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Mencapai Target, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Rampungkan Seluruh Sasaran Fisik RTLH

    By cindai9 Agustus 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 yang dilaksanakan oleh Kodim 0315/TPI…

    Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

    7 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung Kuartal II, Wujud Nyata Dukungan Swasembada Pangan Nasional

    7 Agustus 2026

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Jasa Ekspedisi Cegah Peredaran Narkoba

    6 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.