Kepri (Cindai.id) _ Kajati Dr. Rudi Margono, SH., MHum., didampingi Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Mukhrohan, SH., MH., Asisten Pengawasan Moch. Riza Wisnu Wardhana, SH., MH., Koordinator bidang PIDSUS Agustri Hartono., SH., MH dan Ardian Wahyu Eko, SH., MH., serta para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menyambangi secara langsung masyarakat di Jalan Merpati Kampung Sidomulyo, Jalan Garuda Perumahan Pelita Indah 2, Jalan Sultan Sulaiman Yudhowinangun, Jalan Sultan Sulaiman Teluk Keriting, dan Jalan Cempedak, dalam rangka berbagi keberkahan bakti sosial dengan memberikan santunan berupa 100 paket sembako dihari yang penuh rahmat dan hidayah di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Jumat (22/03/2024).
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa agenda pembagian 100 paket sembako kepada masyarakat Tanjungpinang bertepatan pada bulan Ramadhan itulah bulan yang Allah memfardukan atas kamu berpuasa didalamnya dan aku telah mensyari’atkan untukmu ibadah malamnya maka barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan dan beribadah di malam harinya karena iman dan mengharap akan Allah, maka keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti seorang bayi yang dikeluarkan dari rahim ibunya.
“Dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan ini Kejati Kepri mengadakan berbagai kegiatan selama bulan Ramadhan tahun ini yang salah satunya kegiatan sosial, “ ujar Denny.
Lanjut Kasi Penkum Kejati Kepri adapun kegiatan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan di jajaran Kejati Kepri adalah menyelenggarakan Ceramah Agama setelah ba’dha dzuhur selama bulan Ramadhan dan menyelenggarakan kegiatan sosial (berbagi sembako) kepada masyarakat. Khususnya untuk kegiatan membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat Tanjungpinang tersebut dilaksanakan bertepatan pada hari jumat berkah ini.
“Dengan adanya niat yang tulus dari Kajati Kepri beserta jajaran terhadap kegiatan sosial ini semoga dapat selalu rutin dilaksanakan setiap tahunnya pada bulan suci Ramadhan, “ lanjut Denny.
Pada agenda kegiatan tersebut Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum menyerahkan bantuan sosial ini menyampaikan bahwa paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian dari Kejati Kepri kepada masyarakat Kota Tanjungpinang yang lebih membutuhkan untuk dibantu dan meringankan beban masyarakat, meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu. Berpedoman dalam ajaran Islam berbagi kepada sesama, tidak mengurangi harta namun menjadikannya lebih berkah. Keutamaan sedekah di bulan Ramadhan ini merujuk pada Surat Saba ayat 39 yang menyatakan bahwa Allah akan mengganti rezeki atas harta sedekah.
“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614),“ imbuh Denny.
Akhir penyampaian Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH.
“Kegiatan sosial ini dapat memberikan keberkahan pada seluruh pegawai untuk menjadi pribadi yang baik dan bisa menjadi Aparat Penegak Hukum sebagai pelayan masyarakat yang selalu jujur dan ikhlas dalam melaksanakan tugas, dan juga memberikan keberkahan untuk Kejati Kepri menjadi lebih maju lagi,“ tutup Denny.
Sumber: Kasi Penkum Kejati Kepri