Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    SDN 007 Muntai Kabupaten Anambas Sudah Laksanakan MBG

    8 Oktober 2025

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    8 Oktober 2025

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan APK dan PKL di Rumija
    Kepri

    Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan APK dan PKL di Rumija

    cindaiBy cindai5 Februari 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban APK dan pedagang kaki lima (PKL) di Beberapa titik yang berada di Kota Tanjungpinang, Senin (5/02).

    Tampak puluhan petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang turun kelapangan melakukan penertiban dan penggusuran Lapak PKL di Kilometer 8, Jalan R.H Fisabililah.

    Petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan penertiban dan penggusuran lapak dilakukan karena berada di Ruang Milik Jalan (Rumija) dimana lokasi tersebut dilarang berjualan.

    Selain itu, semakin banyak pertumbuhan PKL yang tak terkendali membuat jalan tidak rapi, macet serta keindahan kota tidak cantik dan tertata rapi.

    Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus melakukan upaya revitalisasi dan penataan, sebelum melakukan penertiban juga dilakukan koordinasi kepada kelurahan setempat.

    “Hari ini kita melakukan penutupan buat APK dan PKL, untuk APK kita lakukan di seluruh Tanjungpinang dan untuk PKL baru di lokasi ini dulu,” ucapnya.

    “Untuk hari ini ada 4 barang bukti yang kita amankan dan kita bawa ke Kantor Satpol PP. Namun, untuk pedagang yang semi permanen (penjual buah-buahan) meminta waktu untuk membongkar jualannya sendiri,” tutupnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    8 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    SDN 007 Muntai Kabupaten Anambas Sudah Laksanakan MBG

    By cindai8 Oktober 20250
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Program Makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program inisiatif Nasional dari Presiden…

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    8 Oktober 2025

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.