Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    10 Desember 2025

    Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) Kepada Masyarakat Pesisir Pengudang

    9 Desember 2025

    SMKN 3 Gelar FGD dan MOU Link And Match Mitra Industri Teknik Pengelasan Bersama PT. BBS

    9 Desember 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan APK dan PKL di Rumija
    Kepri

    Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan APK dan PKL di Rumija

    cindaiBy cindai5 Februari 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban APK dan pedagang kaki lima (PKL) di Beberapa titik yang berada di Kota Tanjungpinang, Senin (5/02).

    Tampak puluhan petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang turun kelapangan melakukan penertiban dan penggusuran Lapak PKL di Kilometer 8, Jalan R.H Fisabililah.

    Petugas PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan penertiban dan penggusuran lapak dilakukan karena berada di Ruang Milik Jalan (Rumija) dimana lokasi tersebut dilarang berjualan.

    Selain itu, semakin banyak pertumbuhan PKL yang tak terkendali membuat jalan tidak rapi, macet serta keindahan kota tidak cantik dan tertata rapi.

    Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus melakukan upaya revitalisasi dan penataan, sebelum melakukan penertiban juga dilakukan koordinasi kepada kelurahan setempat.

    “Hari ini kita melakukan penutupan buat APK dan PKL, untuk APK kita lakukan di seluruh Tanjungpinang dan untuk PKL baru di lokasi ini dulu,” ucapnya.

    “Untuk hari ini ada 4 barang bukti yang kita amankan dan kita bawa ke Kantor Satpol PP. Namun, untuk pedagang yang semi permanen (penjual buah-buahan) meminta waktu untuk membongkar jualannya sendiri,” tutupnya. (mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    10 Desember 2025

    SMKN 3 Gelar FGD dan MOU Link And Match Mitra Industri Teknik Pengelasan Bersama PT. BBS

    9 Desember 2025

    Polsek Bukit Bestari Gelar Dapur Umum Untuk Warga Terimbas Banjir ROB

    9 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Advertorial

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    By cindai10 Desember 20250
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Pembangunan 26 unit sistem pengolahan air limbah domestik skala individual di Pemping,…

    Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) Kepada Masyarakat Pesisir Pengudang

    9 Desember 2025

    SMKN 3 Gelar FGD dan MOU Link And Match Mitra Industri Teknik Pengelasan Bersama PT. BBS

    9 Desember 2025

    Polsek Bukit Bestari Gelar Dapur Umum Untuk Warga Terimbas Banjir ROB

    9 Desember 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.