Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    13 Oktober 2025

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PT.HMP Diduga Membuat Surat Palsu, Kades Kelong Disomasi LSM Cindai
    Bintan

    PT.HMP Diduga Membuat Surat Palsu, Kades Kelong Disomasi LSM Cindai

    cindaiBy cindai29 Januari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Ketua LSM Cindai Provinsi Kepulauan Riau, Edi Susanto didampingi Tim Hukum dan pengurus Cindai bersama perwakilan masyarakat Kampung Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan mendatangi kantor Desa Kelong.

    Baca Juga: Agar Lancar Expor, Oknum PNS Bintan Diduga Meminta Sejumlah Uang ke PT. Aiwood

    Kehadiran Edi Cindai (sapaan akrabnya) dan tim dalam rangka menyampaikan somasi lisan kepada Kepala Desa Kelong, Alimin atas laporan warga kampung Tenggel dan RT serta RW.

    “Kami selaku pemegang kuasa warga kampung Tenggel, menjumpai Kades secara langsung untuk mengklarifikasi dan sekaligus menyampaikan somasi lisan. Karna kami menganggap ada kejanggalan atas surat milik PT. Hansa Megah Pratama (HMP) yang dimintai Kades untuk segera ditanda tangani oleh RT dan RW Tenggel,” terang Ketua Cindai Kepri ini, Kamis (25/01/2024).

    Baca Juga: Menguak Dugaan Pungli Oknum PNS Bintan Dibalik Lancarnya Expor PT. Aiwood

    Sosialisasi dan Konsultasi Publik Tahap 2, Studi AMDAL Dalam Rangka Pengembangan dan Perluasan KEK Galang Batang

    Lebih lanjut, Edi menambahkan lagi berkaitan dengan permasalahan lahan Pulau Poto Kampung Tenggel ini sudah disepakati dalam kesempatan forum Sosialisasi dan Konsultasi Publik Tahap 2 (dua) Studi AMDAL oleh Tim AMDAL GB KEK Industri Park beserta unsur Muspida Bintan yang diutarakan langsung oleh Camat Bintan Pesisir, Assun Ani, S.Sos.

    “Pada kesempatan pertemuan tersebut, kami menyampaikan keluh kesah masyarakat Kampung Tenggel dan disambut positif oleh Camat Bintan Pesisir. Beliau mengarahkan agar segera menyelesaikan permasalahan lahan terlebih dahulu sebelum ada aktifitas lainnya,” terang Edi mengulang pernyataan Camat.

    Baca Juga: Papan Reklame Jenis Bando yang Melanggar Permen PU, Ini Tanggapan Kepala Ombudsman Kepri

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Cindai Kepri, Tri Wahyu, S.H.

    ” Iya kedatangan kami ke Desa Tenggel dalam rangka menyampaikan Somasi secara lisan terhadap Kades. Dengan tujuan memperingatkan agar selalu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Karena kami menduga adanya indikasi Pemalsuan Dokumen dan/atau Membuat Surat Palsu terhadap surat yang dimiliki oleh PT. HMP itu sendiri. Saat ini kami sedang dalam pengumpulan bukti-bukti untuk kami lakukan upaya hukum selanjutnya,” tambahnya.

    Wahyu juga menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah, akan kita kawal dan dampingi terus warga Kampung Tenggel demi sebuah kepastian hukum. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Fakta Mengejutkan, Bupati Anambas Ternyata Berijazah Paket A, B dan C

    8 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    By cindai13 Oktober 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Jawa Mandiri Serantau (Pajamas) ke-10 dilaksanakan di Pantai…

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025

    KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Tidak Sesuai Ketentuan  

    9 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.