Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Babak Baru Fly Over Basuki Rahmat, PMII Buat Laporan Resmi ke Kajati Kepri
    Hukum

    Babak Baru Fly Over Basuki Rahmat, PMII Buat Laporan Resmi ke Kajati Kepri

    cindaiBy cindai19 Oktober 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) seTanjupinang-Bintan Menyerahkan Laporan ke Pihak Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kepulauan Riau
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) seTanjupinang-Bintan menyerahkan laporan ke pihak Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan adanya kejanggalan dalam kontruksi pembangunan Fly Over Basuki Rahmat, Rabu (18/10/2023)

    Berdasarkan hasil investigasi PK PMII ini, proyek pembangunan Fly Over Basuki Rahmat yang diduga dibangun asal-asalan dengan tidak memperhatikan aspek yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022, tentang perubahan atas undang-undang nomor 38 tahun 2004, kemudian PERPRES nomor 67 tahun 2005 pasal 11 dan 12, yang seharusnya menjadi acuan dalam perencanaan serta pengerjaannya.

    Ketua Komisariat PMII STAIN Sultan Abdurrahman, Eprizal Diansyah mengungkapkan banyak terdapat keretakan di sepanjang Fly Over yang dibangun.
    “Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, kami menemukan banyak terdapat keretakan dibeberapa bahu jembatan Fly Over sepanjang 450m dengan lebar 9m tersebut. Dalam hal ini kami mempertanyakan kapasitas Pemprov Kepri yang merancang serta membangun fly over yang kami nilai bahan kontruksi yang tidak berkualitas dan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan, dugaan kami proyek fly over basuki rahmat tersebut sarat akan gratifikasi, mark up serta pencairan uang muka di awal tak sesuai aturan. Seharusnya dengan anggaran yang sedemikian besar dapat membangun dengan bahan kontruksi yang lebih kokoh dan bekualitas,” terangnya kepada awak media ini, Kamis (19/10/2023).

    Ketua Komisarat Raja Ali Haji, Sahabat Bima juga menambahkan bahwasannya pembangunan fly over tersebut dibangun bukan atas dasar urgensi kebutuhan masyarakat, melainkan untuk kepentingan beberapa pihak saja.
    “Kami melihat pembangunan fly over tersebut tidak memiliki dasar urgensi, melainkan dibangun atas dasar kepentingan beberapa pihak saja. Jika alasan pemerintah membangun fly over tersebut untuk mengurai kemacetan, saya rasa kurang tepat jika lokasi pembangunan jalan Basuki Rahmat. Karna menurut pemangamatan saya dan bisa kita saksikan bersama sebelum fly over itu dibangun, tidak ada terjadi kemacetan di area tersebut. Kemudian saya ingin menanyakan jika memang dibangun dengan alasan untuk mengurai kemacetan, kenapa tidak di bangun di daerah kota piring dan bundaran adipura saja? Karna disana saya lihat lebih sering terjadi kemacetan,” ujarnya.

    Dalam penyerahan laporan ini di dampingi langsung oleh Ketua Umum PC PMII Tanjungpinang Bintan, Ridwan. Beliau mendukung penuh pihak KEJATI Kepri dalam melakuka pengusutan permasalahan ini.
    “Kami Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang Bintan mendukung secara penuh pihak KEJATI Kepri dalam melakukan pengusutan permasalahan ini serta kami akan mengawasi tuntutan kami,” sambung Ridwan.

    Selanjutnya, setelah menerima penjelasan dan bukti hasil investigasi dari sahabat-sahabat ketua komisariat dan ketua cabang kepada pengurus PMII provinsi kepulauan riau. Sahabat Ucok Fatumonah Harahap merespon dengan baik dan akan menyurati kementrian yang berwenang, agar dapat menegur kelalaian serta kejanggalan yang sahabat komisariat tuntut dalam laporannya ke kejati kepri.
    “Kami memberi apresiasi kepada sahabat-sahabat komisariat yang masih mau aktif serta berperan mengawasi (agent of control) berjalannya sirkulasi kebijakan pemerintah yang kurang memperhatikan aspek-aspek kebermanfatan, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat. Setelah saya pelajari kasus fly over basuki rahmat tersebut, terdapat temuan yang di duga di anggarkan tidak sesuai dengan PERDA RPJMD 2021-2026, serta pelaksanaan pencairan dana awal tidak menggunakan pinjaman dari PT. MSI. Dengan ini kami akan membantu serta mengawal laporan yang di layangkan kepada Kejati Kepri. Semisal dalam kurun waktu tertera di surat laporan tidak ada jawaban dan tidak di gubris oleh pihak terkait, maka kami akan menggelar aksi di KEJATI kepri, menyurati kemdagri dan KPK,” tutupnya. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.