Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pernyataan Sikap MUI Kepri, Masyarakat Yang Ditahan Agar Diberikan Penangguhan
    Kepri

    Pernyataan Sikap MUI Kepri, Masyarakat Yang Ditahan Agar Diberikan Penangguhan

    cindaiBy cindai25 September 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kepri, KH. Bambang Maryono, M.Pd.I
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id) _ Menanggapi permasalahan yang saat ini terjadi di Rempang Galang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkenaan dengan Rempang Eco City proyek yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yang berinduk kepada Artha Graha Network (AG Network), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri menyampaikan pernyataan sikap, 08 Rabiul Awal 1445 H – 24 September 2023 M.

    Surat Pernyataan Sikap MUI Kepulauan Riau Terhadap Kondisi Rempang Galang Batam

    Berdasarkan :
    1. Firman Allah SWT QS. Ali Imran : 159
    “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal”.
    2. Firman Allah SWT QS. An Nahl : 90
    “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat”.
    3. Firman Allah dalam QS. An Nisa: 9
    “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.

    “Tidak ada seorang laki-laki yang menanam tanaman kecuali Allah mencatat baginya pahala (sebesar) apa yang keluar dari tanaman tersebut” (HR. Abu Daud dan Hakim)

    4. Firman Allah SWT QS. Al Hujarat :6
    “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan (-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu”.

    Pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau

    Berdasarkan landasan ayat-ayat diatas MUI Kepri melakukan audiensi dengan Polda Kepulauan Riau, BP Batam, Gubernur Kepulauan Riau serta Tokoh Masyarakat Rempang, Maka MUI Kepri, menyatakan sikap:
    1) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau melihat ada perbedaan sudut pandang atas legalitas kepemilikan hak 16 kampung tua di Rempang Galang yang sudah dimiliki turun temurun sejak Tahun 1834 M antara pemerintah dan masyarakat setempat, untuk itu Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyarankan agar dilaksanakan sosialisasi secara utuh.

    2) Kepada pihak keamanan, agar dapat bersikap persuasif edukatif dan humanis dalam Penanganan Pengamanan Masyarakat yang berunjuk rasa, dan kepada masyarakat yang sedang dalam penahanan agar dapat diberikan penangguhan penahanan.

    3) Kepada semua pihak, dianjurkan untuk tidak terprovokasi Berita Hoax yang dapat merugikan semua pihak, sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No.24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

    4) Kepada semua pihak agar mengedepankan musyawarah mufakat baik pemerintah daerah, Pemerintah Pusat dan masyarakat setempat.

    5) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau Mendukung investasi untuk kemaslahatan umat dengan tetap menjaga stabilitas daerah dan mengakui hak-hak masyarakat serta memprioritaskan masyarakat setempat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak pada industri yang akan dibangun.

    6) Sesuai dengan fungsi Majelis Ulama Indonesia sebagai Ri’ayah Wal Himayah (menjaga dan melindungi agama, umat dan bangsa) maka Investasi yang masuk ke Indonesia harus memperhatikan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Pernyataan sikap Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kepri, ditandatangani Ketua Umum KH. Bambang Maryono, M.Pd.I dan Sekretaris Umum Dra. H. Edi Safrani. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.