Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Proyek Pelabuhan Penyebrangan Letung Bernilai 25,7 Milyar Berpotensi Mangkrak
    Anambas

    Proyek Pelabuhan Penyebrangan Letung Bernilai 25,7 Milyar Berpotensi Mangkrak

    cindaiBy cindai10 Agustus 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Plang Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I (Foto: Fen, Selasa 08/07/2023)
    Bagikan:

    Anambas (cindai.id)_ Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I (satu) dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan tahun anggaran 2023, dengan nomor kontrak PL.107/ 2/ III/ PP.Letung/ BPTD-IV/2023 bernilai Rp. 25.706.218.534 berpotensi mangkrak.

    Tampak Hanya Bedeng Untuk Pekerja Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I di Lokasi Proyek
    (Foto: Fen, Selasa 08/07/2023)

    Proyek yang berpotensi mangkrak ini dilaksanakan oleh PT.Pulau Bintan Bestari (PBB) KSO PT.Tunas Medan Jaya (TMJ) dengan konsultan supervisi PT.Gumilang Sajati berlokasi di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

    Dari pantauan awak media ini di lapangan, Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I ini, berkontrak sejak 31 Maret 2023. Jika dihitung sudah berjalan hampir lima bulan dari delapan bulan (240 hari kalender) masa pelaksanaan. Namun progres pengerjaan di lapangan terpantau belum mencapai 10%.

    Melalui sambungan telepon kepada awak media ini, Kepala Desa Kuala Maras, Nepfi Rupika menerangkan bahwasanya pada saat awal pengerjaan pihak Kontraktor tidak pernah silaturahmi kepada pihak warga maupun desa serta tidak ada sosialisasi berkaitan dengan proyek tersebut.
    “Kemaren ada pengawas, habis itu dia kembali lagi kesana, karna berhubungan dengan adanya pengecekan bahan material yang akan disuplay kesini. Keterlambatan beberapa bulan ini juga kita tidak tahu, pihak perusahaan juga tidak ada konfirmasi ke kita. Tak ada pula sosialisasi. Entah kontraktor atau siapa yang datang beberapa hari yang lalu di lapangan, saya sempat marah juga. Dia tak ada ngasi tahu,” terang Kepala Desa, Selasa (08/08/2023).

    Lebih lanjut, Kepala Desa Kuala Maras ini juga menjelaskan terkait adanya suasana tidak nyaman antara pihaknya dengan pihak kontraktor yang ada di lapangan.
    “Setelah ada suasana yang tidak nyaman sedikit di lapangan sekitar 6 hari yang lalu, barulah dilaksanakan kegiatan doa selamat sekitar 1 Agustus 2023,” lanjutnya.

    Berkaitan dengan progres di lapangan, lebih lanjut Nepfi menerangkan bahwa belum ada tiang pancang di lokasi proyek. Yang ada hanya bedeng serta andang kayu atau alur jalan untuk jembatan pendorong gerobak. Sedangkan tiang pancang masih baru mau dimuat serta.

    Tampak Progres di Lapangan Proyek Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Letung Tahap I Hanya Jembatan Kayu
    (Foto: Fen, Selasa 08/07/2023)

    Melalui Kepala BPTD Kelas II Riau, Yugo Antoro, A.Md LLAJ., S.T., M.M.Tr selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat dihubungi oleh awak media ini terkesan hati-hati dalam menjawab setiap pertanyaan. Berkaitan dengan informasi pihak kontraktor yang molor dari progres pekerjaan serta sudah mencairkan uang muka pekerjaan seberas 20% dari nilai kontrak, Yugo mengajak berfikir positif.
    “Kalau responnya lambat, dan atau lainnya, itukan sudah hal yang mungkin lah terjadi biasa. Yang pasti bang, itukan semuanya ada aturannya, ada kontraknya. Semua kaitan dengan pengelolaan keuangan negara kan ada aturannya. Jadi.. Ya.. Kita berfikir positif saja,” jawab Yugo.

    Yugo juga menjelaskan berkaitan dengan apakah sudah ada tindakan dari pihak BPTD terkait molornya pekerjaan tersebut, Yugo menyarankan untuk menanyakan ke pihak kontraktor.
    “Sudah, mungkin bapak boleh tanyakan ke PT. PBB nya. Daripada saya salah menyampaikan ke bapak nanti dikiranya memfitnah atau apa, kan gak bagus. Kalau bicarakan harus sesuai data. Saya akan tanyakan dulu ke pelaksana. Saya kan sebagai KPA, bukan PPK,” tutupnya.

    Awak media ini mencoba menghubungi PT. PBB selalu pelaksana, namun pesan singkat hanya dibaca dan telpon belum diangkat hingga berita ini ditayangkan. (red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.