Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PDT Datangi Kantor Gubernur Kepri Tuntut Kesetaraan Tarif Transportasi Online
    Kepri

    PDT Datangi Kantor Gubernur Kepri Tuntut Kesetaraan Tarif Transportasi Online

    cindaiBy cindai21 Agustus 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Puluhan driver Maxim Tanjungpinang yang mengatas namakan dirinya Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT) menggelar aksi demo ke kantor Gubernur menuntut kenaikan tarif, di Jalan Dompak Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Senin (21/08/2023).

    Pantauan di lokasi, puluhan driver online Maxim itu, membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan meminta kenaikan tarif mengikuti SK Gubernur Nomor 1066.

    Ketua Persatuan Driver Tanjungpinang (PDT), Hence S Hasibuan, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta menyesuaikan tarif ojek online baik itu sepeda motor maupun mobil, sama seperti kota Batam.

    Permintaan dan tujuan PDT ( Persatuan Driver Tanjungpinang ) dan JPKP adalah penyesuaian tarif untuk wilayah kota Tanjungpinang, karena SK Gubenur no 1066 di kota Batam cacat, kenapa SK itu dikeluarkan khusus kota batam.
    “SK Gubernur tidak dikeluarkan untuk wilayah Tanjungpinang Provinsi Kepri. kenapa bunyinya hanya Kota Batam aja, sementara Tanjungpinang dan kabupaten kota lain ada Taksi Online dan Ojek Online,” ungkap Hence.

    Dapat diketahui bahwa tarif Maxim di Tanjungpinang hanya 3.500/km sedangkan Batam 6.000/km. (Marlin)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.