Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga Menggelapkan Surat Tanah, Yatir Diperiksa di Polresta Tanjungpinang
    Hukum

    Diduga Menggelapkan Surat Tanah, Yatir Diperiksa di Polresta Tanjungpinang

    cindaiBy cindai26 Juli 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Tampak Anggota DPRD Kabupaten Bintan, M.Yatir Keluar dari Kantor Sat Serkrim Polresta Tanjungpinang Usai Jalani Pemeriksaan
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Hari ini Polresta Tanjungpinang memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, M.Yatir, terkait kasus dugaan penggelapan surat tanah di Kota Tanjungpinang.

    Baca Juga: Permasalahan Lahan KM 13 Kijang, Kepala BPN Tanjungpinang Pilih Bungkam

    Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova saat dijumpai awak Media ini di ruang kantornya, Rabu (26/07/23).
    “Iya hari ini.Yatir dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penggelapan surat tanah. Masih diperiksa di Pidum belum selesai, Yatir sebagai saksi, ” jelas Kasi Humas Polresta Tanjungpinang.

    Saat ditanya siapa yang melaporkan hingga dilakukan pemanggilan dan diperiksa, Gio Vany mengatakan, ” Keluarga korban Pak Heri, ” ucapnya.
    Lebih lanjut dikatakan, Awalnya surat tanah itu ada pada orang, Tiba- tiba surat tanah itu ada di Yatir, ” tambahnya.

    Dalam pantauan awak media ini di Mapolresta Tanjungpinang, Pemanggilan M.Yatir dari pukul 9.00 Wib hingga saat ini pemerikasaan masih berlangsung di ruang Pidum Polresta Tanjungpinang dan break sesaat untuk melaksanakan sholat Dhuhur.

    M. Yatir saat di konfirmasi keterkaitan pemanggilan dirinya di Mapolresta Tanjungpinang mengatakan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar.
    “Belum ada hasilnya, ” jawabnya seusai melaksanakan sholat Dhuhur di Masjid area Polresta Tanjungpinang dan bergegas memasuki mobil pribadinya dan beredar.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    By cindai1 Oktober 20250
    Bagikan:

    Jakarta (Cindai.id) _ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Border Force (ABF), dan Australian…

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.