Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » TF Diduga Mengontrol Proyek APBN Yang Ada Di Kepulauan Riau
    Kepri

    TF Diduga Mengontrol Proyek APBN Yang Ada Di Kepulauan Riau

    cindaiBy cindai27 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Diduga proses lelang proyek disatker kementerian PUPR Kepulauan Riau dimakelar oleh oknum bernama TF, yang memiliki jaringan perusahaan kontraktor dengan berbagai nama perusahaan.

    Tidak hanya itu, beberapa proyek yang digarap, menimbulkan masalah. Salah satunya pekerjaan proyek pemukiman kumuh di Kampung Bugis dan Senggarang.

    Permasalahan tersebut membuat Andi Cori sebagai tokoh pemuda Kepulauan Riau bersama sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Satuan kerja Kementerian PUPR di Dompak, Kamis (27/4/2023).

    Kedatangannya tersebut untuk meminta Kepala Satker kementerian PUPR dan pemerintah daerah, untuk menindak tegas oknum yang ada.

    Beberapa kontraktor pemenang lelang proyek yang selama ini disinyalir merupakan perusahaan dari luar Provinsi Kepri.

    “Banyak proyek-proyek yang bersumber dari APBN ini di kerjakan oleh kontraktor dari luar. Padahal kualitas kontraktor kita juga bagus, dan kami meminta LKPP dan kejaksaan untuk memeriksa proyek mangkrak yang di kerjakan oleh kontraktor luar daerah itu,” ungkapnya.

    Andi Cori juga meminta untuk dikaji ulang, dimana seperti yang ketahuinya, para kontraktor ini dipimpin oleh satu orang, namun dikerjakan oleh banyak perusahaan.

    Hari ini Andi Cori bersama sejumlah masyarakat mendatangi Kantor pusat informasi permukiman dan pembangunan Kepri dan bertemu dengan Kepala Balai Satuan Kerja Kementerian PUPR Kepulauan Riau, Fasri Bachmid.

    Kepala Satket PUPR Kepri, Fasri Bachmid saat melakukan konsolidasi di kantornya mengungkapkan akan meminta evaluasi ulang dari Kementerian PUPR.

    “Saya akan minta kembali evaluasi dari pusat agar tidak terulang kembali, karena kalau seperti ini ujung-ujungnya kami juga harus bertanggungjawab,” terangnya.

    Ia juga mengakui terdapat adanya oknum kontraktor yang bermain dengan mengontrol sejumlah kontraktor yang mengikuti lelang proyek, terlebih ada perusahaan kontator yang tidak memiliki kantor.

    “Saya akan meminta untuk melihat kontraktor ini benar atau tidak, jangan sampai terjadi seperti TF sekarang ini yang ternyata setelah ada masalah kantornya tidak ada,” tutup Fasri.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.