Kepri (cindai.id)_ KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Konferensi Pers bersama rekan-rekan media terkait pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Kepri periode 2023-2026 di Hotel CK, Km 8 , Kota Tanjungpinang, Kamis (09/02/2023).
KPU Kepri sudah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kepri yang dilantik dan sekaligus diberikan pembekalan oleh KPU RI tanggal 5-7 Februari 2023 di Jakarta. Pengumuman calon anggota KPU Prov dilaksanakan selama 7 hari mulai 10-16 Februari 2023.
Timsel mengundang warga Kepri yang memenuhi syarat pencalonan berdasarkan ketentuan perundang-undangan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Prov Kepri. Adapun persyaratan dan seluruh formulir pendaftaran calon anggota KPU Prov Kepri dapat dilihat dan diunduh melalui tautan berikut : https://siakba.kpu.go.id/login.
Ketua merangkap anggota KPU Provinsi Kepri, Dr. H. Ngaliman, SE, M.Si menjelaskan segalanya merupakan kewenangan yang sudah dimiliki KPU untuk membentuk calon anggota KPU Prov Kepri. Untuk semua calon anggota KPU Prov Kepri akan di filter sebanyak 50 orang untuk mengikuti seleksi administrasi atau setara 10 kali jumlah yang dibutuhkan.
“Dari 50 orang yang sudah mengikuti seleksi administrasi nantinya akan dikerucutkan menjadi 20 orang, mereka masing masing pastinya sudah melewati 4 kegiatan yaitu pengecekan, penyesuaian data, absah atau tidak absah, dan penilaian. Ukuran dari penilaian sudah detail oleh KPU dan penilaian itu sesuai dengan urutan pendidikan terakhir calon anggota KPU Prov Kepri. Contoh untuk pendidikan Strata 2 (S2) nilainya 80 , Strata 1 (S1) nilainya 70 dan seterusnya. Kemudian bisa dilihat juga dari sisi pengalaman kepemiluannya, dan nantinya juga akan ada tes tertulis dan psikotes lewat CAT yang juga dikoordinasikan langsung oleh KPU sehingga bisa menghasilkan 5 dari 20 orang tersebut. Setelah itu mereka juga akan melewati tes wawancara dan tes kesehatan yang melibatkan Rumah Sakit yang dikelola oleh TNI di tiap daerah masing-masing, setelah itu baru bisa direkomendasikan ke KPU RI,” pungkasnya.
Selanjutnya anggota KPU Provinsi Kepri, Dr. Endang Sulastri juga mengungkapkan bahwa kami mohon bantuan kepada teman media untuk bisa mensosialisasikan secara luas bahwa pada tanggal 10 -21 februari 2023 ini Tim Seleksi (Timsel) siap menerima pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota KPU Kepri.
“Didalam tahapan kami yang sudah dijelaskan tadi ada beberapa tahapan setelah pendaftaran seleksi administrasi apabila jumlahnya lebih dari 50 yang ikut seleksi administrasi, dan setelah itu akan diambil 20 , dari 20 ini kami berharap teman teman media bisa ikut serta memberikan masukan, masukan ini nantinya akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan seleksi wawancara sehingga memunculkan 10 besar. Kami berharap 10 besar ini memiliki bobot yang seimbang sehingga siapapun nanti atas dasar pertimbangan dari KPU RI memilih 5 yang layak dan pantas serta kompeten memiliki kualitas yang cukup baik untuk menjadi anggota KPU Provinsi Kepri. Kami juga berharap Timsel terus mendapat pengawalan dari teman teman media, sehingga Timsel bisa bekerja secara profesional jujur dan adil, sehingga anggota KPU yang terpilih untuk nantinya akan dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Marlin