Kepri (cindai.id)_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Kepulauan Riau melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani.
Ketua KPU Kepri, Sriwati dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.
“Ini upaya kita untuk menjadikan Pemilu di Kepri dapat berjalan bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani,” ungkap Sriwati dalam sambutannya di Kantor KPU Kepri KM 8 Tanjungpinang, Senin (27/2/2023).
Ditambahkannya juga, bahwa ada beberapa Poin yang harus menjadi perhatian bersama dalam pencanangan ini, yaitu bebas korupsi, birokrasi bersih dan birokrasi melayani.
” Terkait bebas korupsi birokrasi bersih dan birokrasi melayani. Bersih bukan hanya kantornya saja yang bersih, jadi dalam hal kita bekerja juga harus bersih. Terkait juga dengan aturan aturan harus sesuai dengan kitap penyelenggara Pemilu,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan Sosialisasi perkembangan tahapan Pemilu. Turut hadir Pencanangan tersebut oleh Partai Politik, FKPD Kepri, Petugas Pantarlih , Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Penulis: Marlin