Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Bungkamnya Klarifikasi dan Relevansi Putusan KI Pusat soal Keterbukaan Ijazah Pejabat Publik

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Akhirnya, Napi Rutan Kelas I Tanjungpinang Yang Kabur di Bekuk
    Tanjungpinang

    Akhirnya, Napi Rutan Kelas I Tanjungpinang Yang Kabur di Bekuk

    cindaiBy cindai14 November 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Zul Fauzi Rahman alias Ibrahim Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Yang Kabur
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_Sinergitas yang di lakukan oleh pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya narapidana pelarian Zul Fauzi Rahman alias Ibrahim perkara penggelapan kendaraan bermotor pada hari Senin (14/11) ba’da Subuh pukul 05.10 WIB di jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupten Bintan.

    Pihak Rutan melakukan upaya penangkapan kembali WBP tersebut melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, baik dari Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, ( Yg menangani perkara napi tersebut), termasuk BINDA Kepri, dan APH lainnya. Berdasarkan informasi masyarakat dan rekan media.

    Sinergitas pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang akhirnya berhasil menangkap narapidana pelarian Zul Fauzi Rahman alias Ibrahim perkara penggelapan kendaraan bermotor, di jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupten Bintan, Senin (14/11) ba’da Subuh pukul 05.10 WIB

    “Dengan ini kami pihak Rutan terus berkomitmen untuk terus mengevaluasi, memperbaiki kinerja petugas dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih transparan dan akuntabel,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, Senin (14/11/2022).

    Pihak Rutan lanjutnya, akan terus berkomitmen memperbaiki Integritas petugas dan memastikan sanksi yg terukur sesuai aturan yg berlaku jika ada petugas kami yg melakukan pelanggaran.

    “Dengan kejadian ini, Kami akan tetap berusaha untuk memenuhi hak- hak warga binaan,” ujarnya Eri.

    Meski demikian, ungkap Eri, pihaknya membutuhkan bantuan dari masyarakat maupun rekan media untuk memperbaiki pelayanan kami serta mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program pembinaan yang dilaksanakan.

    “Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, BINDA dan masyarakat atas sinerginya. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkahi kita semua, ” tutup Eri.

    Penulis: Marlin

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Daging Olahan dan Obat-Obatan Ilegal di Pelabuhan “Tikus” Tanjungpinang

    25 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    By cindai15 Februari 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Sudah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat, AS tidak dilakukan penahanan oleh Polresta…

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Bungkamnya Klarifikasi dan Relevansi Putusan KI Pusat soal Keterbukaan Ijazah Pejabat Publik

    12 Februari 2026

    Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Batam, Nelayan Nilai Insiden Kapal Miring Tak Masuk Akal

    9 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.