Tanjungpinang (cindai.id)_Terkait Perpindahan 6 orang Guru-Guru SMPN 06 Kota Tanjungpinang yang baru-baru ini menjadi polemik, Ini Klarifikasi Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.
Baca Juga:SMPN 6 Meniadakan Upacara Pagi, Guru Keberatan Penempatan Kepsek
Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang, H.Saparilis,S.Ag,M.Si dijumpai di kantornya, Jalan Sukarno Hatta (23/08/2022), menjelaskan bahwasanya terkait rotasi pemindahan guru-guru di SMPN 6 sudah sesuai prosedural.
“Ini bukan kali pertama guru dipindahkan dari satu sekolah ke sekolah yang lain, itu hal lumrah didunia pendidikan,” terang Saparilis.
Sang ahli pantun ini (Saparilis_red) juga menerangkan bahwa perpindahan guru dikarnakan beberapa hal. Diantaranya karna guru tersebut dibutuhkan disekolah yang lain sesuai penempatan yang baru saat ini, atau kata lainnya sekolah baru tempat guru pindahan ini kekurangan guru sesuai keahliannya. Kedua masa mengajar sang guru di sekolah sebelumnya sudah cukup lama, butuh penyegaran dan perpindahan ilmu antara guru satu sekolah dengan sekolah yang lain, 1 Q1dan terakhir prihal ada hubungan saudara didalam satu lingkungan sekolah.
“Ini hal lazim terjadi perpindahan, saya saja pindah ke Dinas pun tak tau, tiba-tiba disuruh datang pelantikan. Begitu juga Ibuk Tri juga gak tau beliau dari Kepsek SMPN 01 langsung disuruh jadi pengawas sekolah, sampi nangis-nangis jumpai saya. Itu sudah sumpah dan janji kita pada saat diangkat jadi PNS atau Honor Guru. Kita pendidik, jadi harus memberi contoh yang baik untuk pesera didik kita,” tambah Saparilis sambil bergurau dengan Buk Tri Elis Pengawas Sekolah yang juga hadir di Disdik bersama awak media ini.
Ibu Tri Elis juga turut menambahkan prihal keluhan para guru dengan sikap Kepsek SMPN 6.
“Kami akan segera memanggil Kepsek dan akan kita mintai klarifikasinya dalam waktu dekat ini, agar sekolah menjadi nyaman dan berjalan sesuai program Merdeka,” tutup Ibu Tri.
Penulis: Redaksi