Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Terkait Konflik Di SMPN 06, Ini Penjelasan Disdik Tanjungpinang
    Tanjungpinang

    Terkait Konflik Di SMPN 06, Ini Penjelasan Disdik Tanjungpinang

    cindaiBy cindai24 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_Terkait Perpindahan 6 orang Guru-Guru SMPN 06 Kota Tanjungpinang yang baru-baru ini menjadi polemik, Ini Klarifikasi Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.

    Baca Juga:SMPN 6 Meniadakan Upacara Pagi, Guru Keberatan Penempatan Kepsek

    Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang, H.Saparilis,S.Ag,M.Si dijumpai di kantornya, Jalan Sukarno Hatta (23/08/2022), menjelaskan bahwasanya terkait rotasi pemindahan guru-guru di SMPN 6 sudah sesuai prosedural.

    “Ini bukan kali pertama guru dipindahkan dari satu sekolah ke sekolah yang lain, itu hal lumrah didunia pendidikan,” terang Saparilis.

    Sang ahli pantun ini (Saparilis_red) juga menerangkan bahwa perpindahan guru dikarnakan beberapa hal. Diantaranya karna guru tersebut dibutuhkan disekolah yang lain sesuai penempatan yang baru saat ini, atau kata lainnya sekolah baru tempat guru pindahan ini kekurangan guru sesuai keahliannya. Kedua masa mengajar sang guru di sekolah sebelumnya sudah cukup lama, butuh penyegaran dan perpindahan ilmu antara guru satu sekolah dengan sekolah yang lain, 1 Q1dan terakhir prihal ada hubungan saudara didalam satu lingkungan sekolah.

    “Ini hal lazim terjadi perpindahan, saya saja pindah ke Dinas pun tak tau, tiba-tiba disuruh datang pelantikan. Begitu juga Ibuk Tri juga gak tau beliau dari Kepsek SMPN 01 langsung disuruh jadi pengawas sekolah, sampi nangis-nangis jumpai saya. Itu sudah sumpah dan janji kita pada saat diangkat jadi PNS atau Honor Guru. Kita pendidik, jadi harus memberi contoh yang baik untuk pesera didik kita,” tambah Saparilis sambil bergurau dengan Buk Tri Elis Pengawas Sekolah yang juga hadir di Disdik bersama awak media ini.

    Ibu Tri Elis juga turut menambahkan prihal keluhan para guru dengan sikap Kepsek SMPN 6.

    “Kami akan segera memanggil Kepsek dan akan kita mintai klarifikasinya dalam waktu dekat ini, agar sekolah menjadi nyaman dan berjalan sesuai program Merdeka,” tutup Ibu Tri.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    By cindai3 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Kapolresta Tanjungpinang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polresta…

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkoba 88,41 Gram

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.