Tanjungpinang (cindai.id)_Dari jumlah 377 pcs produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), ditemukan 87 item dari hasil tindak lanjut aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang di mulai pada tanggal 07 sampai dengan 25 Juli 2022.
Barang kosmetik ilegal yang ditemukan langsung dimusnahkan seluruhnya di tempat, serta dilakukan pembinaan kepada penjual agar tidak menerima atau menjual produk TMK (produk tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tanjungpinang, Rai Gunawan S. Farm., Apt mengatakan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.
“Pengawasan dilakukan pada sarana distribusi kosmetik importir atau distributor, kios, klinik kecantikan dan salon. Pelaksanaan aksi ini dilakukan bersama lintas sektor yakni, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Seperti barang kosmetik Ilegal yang diamankan oleh Loka POM Tanjungpinang dilihat dari kemasannya berasal dari luar negeri berdasarkan keterangan penjual mereka dapatkan melalui online,” ujar Rai dalam konferensi persnya, Senin (01/08/2022).
Loka POM Tanjungpinang, senantiasa mengawal keamanan kosmetik dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang. Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.
“Seluruh produk ilegal ini merupakan produk yang tidak memiliki izin edar dan ada beberapa dari produk tersebut ada yang masuk publik warning dari badan POM dan terbukti bahan berbahaya,” ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat harus memiliki kesadaran terutama memilih produk kosmetik yang aman agar bisa digunakan.Loka POM di Kota Tanjungpinang melakukan upaya pendampingan kepada pelaku usaha agar menghasilkan produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat atau bermanfaat, bermutu dan berdaya saing.
“Pemberian edukasi melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukatif kepada masyarakat juga terus dilakukan agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kosmetik yang aman,” pungkasnya.
Penulis: Marlin