Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    13 Oktober 2025

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Provinsi Kepulauan Riau
    Gallery

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Provinsi Kepulauan Riau

    cindaiBy cindai13 Juni 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Gallery (cindai.id)_ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau (PMD Dukcapil) Misni, SKM, M.Si secara simbolis yang disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau (13/06/2022) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 16 OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

    Adapun 16 OPD tersebut adalah Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan Petanian dan Kesehatan Hewan, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah terakhir Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

    Dimana sebelumnya pada tahun 2018 dan 2019 telah dilakukan 18 PKS dengan OPD lainnya, sehingga di tahun 2022 ini semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memiliki PKS Pemanfaatan Data Kependudukan.

    Penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri RI kepada Gubernur Kepri tanggal 10 Januari 2022 tentang Penilaian Kinerja Pelaksanaan Administrasi Kependudukan. Dimana dalam upaya peningkatan capaian target kinerja yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas PMD Dukcapil dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI tahun 2022, salah satunya adalah pelaksanaan Penandatanganan PKS tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Layanan Lingkup Tugas OPD dilingkungan Pemerintah Kepri. Tujuan Pemanfaatan Data Kependudukan yaitu untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Provinsi Kepri.

    Dalam implemetasi PKS ini Dukcapil dapat memberikan hak akses secara terbatas data kependudukan berupa NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, agama/kepercayaan, status perkawinan, jenis pekerjaan, dan alamat kepada OPD pengguna berdasarkan NIK melalui metode web portal. Sementara OPD pengguna diharapkan memberikan data balikan berupa data tambahan kependudukan yang dimiliki sesuai dengan penyelenggaraan urusan masing-masing OPD, dengan tujuan informasi data kependudukan di Provinsi Kepulauan Riau lengkap dan berkualitas.

    Sumber: Press Release PMD Dukcapil

    Foto: Dokumentasi PMD Dukcapil

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Panen Raya Rumput Laut, Wagub Nyanyang Tekankan Pemanfaatan TTG Untuk Memaksimalkan Produksi Budidaya

    23 Juli 2025

    Ketua TP-PKK Resmikan Musholla Al Kautsar di Kantor Perkim Kepri

    7 Juni 2025

    Lis Darmansyah, Jadikan Isra Mi’raj Momentum Penting Untuk Merenungi Nilai-Nilai Kehidupan yang Diajarkan Rasulullah

    28 Januari 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    By cindai13 Oktober 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Jawa Mandiri Serantau (Pajamas) ke-10 dilaksanakan di Pantai…

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025

    KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Tidak Sesuai Ketentuan  

    9 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.