Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Lokasi Geopark Terbit Izin Tambang Silika, Kadis Pariwisata Natuna: Kita Akan Tolak
    Natuna

    Lokasi Geopark Terbit Izin Tambang Silika, Kadis Pariwisata Natuna: Kita Akan Tolak

    cindaiBy cindai22 Juni 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Natuna (cindai.id)_ Penerbitan perizinan tambang pasir silika di Kabupaten Natuna bertolak belakang dengan apa yang diungkapkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menyatakan bahwasanya dengan ditetapkan Natuna sebagai Kawasan Geopark Nasional tentu akan semakin memantapkan posisi Kepri sebagai salah satu destinasi wisata.

    Baca Juga: Menelusuri Jejak Perizinan Tambang Silika Natuna

    Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna Hardiyansyah mejelaskan melalui sambungan telepon kepada awak media, terkait penetapan Kabupaten Natuna sebagai Geopark.

    “ Natuna ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada tanggal 30 November 2018 oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI). Kawasan geopark ini mencakup Pulau Bunguran, Pulau Senua, Pulau Akar, Pulau Setanau, Pulau Sahi dan Gugus Pulau Tiga,” terang Hardiyansyah.

    Geopark merupakan sebuah konsep manajemen pengembangan suatu kawasan dengan luas tertentu secara berkelanjutan yang memadu-serasikan tiga keanekaragaman alam, yaitu geologi (geodiversity), hayati (biodiversity) dan budaya (culturaldiversity).

    “ Malah di salah satu zona inti Geopark ada Sungai Purba yang usianya lebih kurang 188jt tahun. Ini berdasarkan kajian akademis dari Tim Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung dan Badan Geologi Nasional Kementrian ESDM,” tambah Kadis Pariwisata Natuna.

    Menanggapi terkait adanya aktifitas penerbitan Izin Usaha Pertambangan Silika di lokasi Geopark Natuna bahkan sudah ada aktifitas pembangunan pelabuhan, Kadis Pariwisata ini menanggapi dengan tegas.

    “ Saya sudah konsultasi dengan ahli Global Geopark UNESCO apakah didaerah Geopark boleh ada kawasan tambang. Boleh sepanjang tidak di zona inti dan itu sudah dipetakan. Jika kawasan pertambangan masuk dalam zona inti Geosite Geopark maka kita tolak. Tidak boleh itu tetap akan kita tolak,” dengan tegas diucapkan berulang kali oleh Hardiyansyah.

    Dapat diketahui bahwa Badan Pengelolaan Geopark Nasional Kabupaten Natuna langsung dipimpin oleh Bupati Natuna Wan Siswandi.

    Penulis: Edi’S

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tambang Silika Natuna: Gubernur Bungkam, Bupati Tidak Faham Tugas dan Wewenangnya

    3 September 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.