Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » LAKRL Akan Selamatkan Situs Budaya dan Tanah Adat Kesultanan Riau Lingga
    Tanjungpinang

    LAKRL Akan Selamatkan Situs Budaya dan Tanah Adat Kesultanan Riau Lingga

    cindaiBy cindai11 Juni 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Ziarah Makam Daeng Celak dan Daeng Marewah oleh Laskar Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL), sebagai tanda pembuka langkah perjuangan penyelamatan tanah ulayat maupun tanah adat yang selama ini di salah gunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Menurut keterangan Humas LAKRL Said Ubay, bahwasannya makam-makam yang berada di Komplek Pemakam Daeng Marewah ini di gusur.

    “Kami akan selamatkan Tanah Adat dan Tanah Uayat ini, bahkan sudah dua Tahun yang lalu penanda telah kami letakkan, namun di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab makam situs sejarah ini malah di gusur, ” terang Ubay.

    Menurut keterangan Sekretaris LAKRL, penyelamatan, pelestarian dan pengembangan situs-situs budaya serta tanah adat sejalan dengan akte Kesultanan Riau Lingga pada pasal dua dan pasal tujuh belas.

    ” Atas dasar itu juga aset-aset dan tanah ulayat ini nantinya akan di kelola dengan baik sesuai akte Kesultanan Kerajaan Riau Lingga. Kami tidak ingin kawasan-kawasan cagar budaya ini disalah gunakan dengan orang orang yang tidak mau memperhatikan, mengawasi serta melestarikan adat dan budaya Melayu warisan Kerajaan Kesultanan Riau Lingga” ucap Budi di Komplek pemakan Daeng Marewah dan Daeng Celak.

    ” Lembaga Kesultanan kami ini di akui sampai kepusat, jadi kami berhak atas situs – situs adat wilayah kekuasaan Kesultanan Riau Lingga yang terakhir dibawah tampuk kepemimpinan Sultan Abdur Rahman Dua Muazamsyah, tambah Budi Seketaris LAKRL.

    Turut hadir Pemangku Adat Kesultanan Riau Lingga Tengku M. Fuad, Ketua Laskar LAKRL Kota Tanjungpinang Said Ahmad Syukri dan LAKRL Provinsi Kepri beserta rekan-rekan dari LAKRL pada ziarah dan peletakan hak tanah adat dan ulayat tersebut.

    Penulis: Edi’S // Foto: SAS

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.