Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PU Suruh Hentikan, Satpol Tunggu Laporan: Aktifitas Pembangunan Tanpa PBG Tetap Berjalan

    15 Agustus 2026

    Jumat Berkah, Polsek Tanjungpinang Kota Bagikan 100 Kotak Makan Siang kepada Masyarakat

    14 Agustus 2026

    Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Ungkap 5 Kasus Pencurian, 9 Pelaku Diamankan

    14 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Ketua DPRD Menjadi Narasumber Kanwil Kumham Kepri
    Hukum

    Ketua DPRD Menjadi Narasumber Kanwil Kumham Kepri

    cindaiBy cindai4 Maret 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Kepri- Kanwil Kumham Kepri menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara Kantor Wilayah, Pemerintahan Daerah dan DPRD di Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah, Kamis (04/03/2021) di Hotel Aston Tanjungpinang

    Kegiatan tersebut diikuti oleh Biro Hukum, Bagian Hukum, Sekretariat DPRD, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah se Provinsi Kepulauan Riau serta Perancang Peraturan Perundang-undangan secara tatap muka di Hotel Aston and Convention Center, Tanjungpinang, dengan Narasumber Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Jumaga Nadeak dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Darsyad.

    Dalam materinya Bapak Jumaga Nadeak menyampaikan pentingnya suatu Peraturan Daerah sebagai produk hukum yang mengikat, sehingga perlu ada pemahaman yang sama untuk menetapkan Peraturan Daerah yang bermutu dan berkualitas, tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dalam hal pembentukan Peraturan Daerah antara Pemerintah Daerah dan DPRD dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD yang mewajibkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan Peraturan Daerah.

    Sumber: Humas DPRD Kepri/ Adv.

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua HNSI Tanjungpinang Berang, Ancam Class Action dan Aksi Massa: Kejari Harus Tuntaskan Kasus Penimbunan Mangrove Dompak

    28 Juli 2026

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Proyek Rehabilitasi D.I. Jemaja Tahap II Hampir 22 Miliar Disorot, Diduga Gunakan Material dari Sumber Tak Berizin dan BBM Subsidi

    8 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    PU Suruh Hentikan, Satpol Tunggu Laporan: Aktifitas Pembangunan Tanpa PBG Tetap Berjalan

    By cindai15 Agustus 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Proses pembangunan gedung yang dikabarkan untuk salah satu produk yang sedang naik…

    Jumat Berkah, Polsek Tanjungpinang Kota Bagikan 100 Kotak Makan Siang kepada Masyarakat

    14 Agustus 2026

    Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Ungkap 5 Kasus Pencurian, 9 Pelaku Diamankan

    14 Agustus 2026

    Kerja Cepat URC dan Polsek Timur, Komplotan Spesialis Bobol Konter HP Ditangkap

    14 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.