Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Penulis: cindai
Tanjungpinang (Cindai.id) _ Karyawan Toko Nelayan Abadi yang berada di Jalan Plantar II, Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang irit bicara terkait aktivitas produksi tali benang pancing dengan melabeli merk ternama secara ilegal dan diduga merk Palsu. Salah satu Karyawan Toko saat dijumpai enggan menanggapi konfirmasi media ini terkait dugaan pemalsuan merk benang pancing yang telah diadukan ke Polresta Tanjungpinang “Tidak tau saya, saya tidak tau,” ujarnya, Jum’at (28/02). Baca Juga: Dugaan Pemalsuan Merk Benang Pancing Dilaporkan Ke Polresta Tanjungpinang Upaya konfirmasi media ini kepada pemilik Toko tersebut pun gagal, meski awak media ini telah berusaha melakukan upaya konfirmasi langsung kepada pemilik toko…
Batam (Cindai.id) _ Direktur Utama (Dirut) PT. Multi Mineral Indonesia (PT.MMI) yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI) ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dugaan terlibat dalam kasus wanprestasi terkait proyek pematangan lahan di Kabupaten Bintan. Baca Juga: Pemprov Kepri Sebut Pelabuhan Tersus Milik PT. MMI Tidak Ada Izin Reklamasi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon mengatakan, penangkapan AIP berawal dari adanya laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, AIP tidak menyelesaikan pembayaran pematangan lahan senilai Rp 1,8 miliar di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan. “Yang bersangkutan sudah kita amankan minggu lalu. Saat ini telah ditahan dan…
Tanjungpinang (Cindai.id) _ Dua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan praktek culas oknum pengusaha Kota Tanjungpinang yang diduga melakukan atau memproduksi merk palsu benang pancing, Rabu (26/02). Kedua LSM yang melaporkan dugaan pemalsuan merk tersebut yakni Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Provinsi Kepulauan Riau dan Investigation Corruption Transparent Independent (ICTI) Kepri. Baca Juga: Praktek Culas, Salah Satu Toko di Tanjungpinang Diduga Jual Benang Pancing Palsu Ketua ICTI Kepri, Kuncus Simatupang membenarkan jika pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan merek tersebut. “Benar, kita udah memasukan pengaduan Ke Polresta Tanjungpinang. Kita percayakan kepada Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pengusutan secara tuntas kasus ini,” ujarnya. Hal…
Lingga (Cindai.id) _ Lokasi produksi Tambang Bauksit milik PT. Hermina Jaya dengan luas Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) 1.800 hektar yang berada di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga dikabarkan disegel. Penyegelan tersebut berkaitan dengan adanya aktivitas dijalan seluas 25 Ha yang berada dikawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Berdasarkan informasi, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Lingga telah melakukan penyegelan terhadap akses jalan menuju lokasi tambang tersebut. Baca Juga: Pemprov Kepri Sebut Pelabuhan Tersus Milik PT. MMI Tidak Ada Izin Reklamasi Terkait informasi penyegelan, tim media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala KPH Kabupaten Lingga. Kades Marok…
Tanjungpinang (Cindai.id) _ Demi meraup keuntungan berlimpah, salah satu pengusaha yang memiliki Toko di Jalan Plantar II, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang diduga menjual tali benang pancing Palsu. Dalam menjalankan aksinya, pemilik toko mencetak sendiri salah satu merk ternama yang dimiliki pengusaha Indonesia yang udah terdaftar di direktorat merk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan berlaku hingga tahun 2032. Akibat praktek culas tersebut, nelayan Tanjungpinang dan Bintan menjadi korban tindakan pengusaha tersebut. Dikonfirmasi awak media, pengusaha tersebut sempat mengelak, namun ketika tim media ini memperlihatkan benang pancing dengan nota toko miliknya, ia tak bisa mengelak,…
Natuna (Cindai.id) _ PT. Multi Mineral Indonesia (PT.MMI) pemegang Izin Usaha Oprasi Produksi (IUP OP) seluas 2.366 hektar di Desa Kelarik dan Desa Kelarik Utara Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna ini faktanya telah melakukan kegiatan ekspor sebanyak dua kali dari hasil tambang pasir silikanya ke China dengan menggunakan Terminal Khusus (Tersus) di Desa Kelarik Air Mali, Natuna. Baca Juga: Kuat Dugaan Reklamasi Tersus PT MMI Tidak Memiliki Izin Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Said Sudrajat saat dihubungi membantah terkait adanya izin reklamasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kepri. “Tak ada, kami tukan hanya sebatas menyampaikan…
Kepri (Cindai.id) _ Saibansah Dardani, atau yang akrab disapa Cak Iban, resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) untuk sisa masa bakti 2025-2028. Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprov) yang berlangsung di Batam menjadi saksi atas terpilihnya wartawan senior ini dalam mengemban amanah besar bagi profesi wartawan di Kepri. Saibansah bukan sekadar nama dalam daftar panjang jurnalis senior. Dengan pengalaman lebih dari 31 tahun di dunia jurnalistik, ia membawa visi besar: Mengembalikan Marwah PWI Kepri sebagai Organisasi Profesi yang Kompeten dan Profesional. Sebuah misi yang bukan hanya kata-kata manis, melainkan komitmen nyata yang ingin ia jalankan bersama…
Natuna (Cindai.id) _ PT. Multi Mineral Indonesia (PT.MMI) pemegang Izin Usaha Oprasi Produksi (IUP OP) seluas 2.366 hektar di Desa Kelarik dan Desa Kelarik Utara Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna ini, telah melakukan kegiatan ekspor sebanyak dua kali dengan menggunakan Terminal Khusus (Tersus) di Desa Kelarik Air Mali. Baca Juga: Apa Karna Reklamasi Tersus Tanpa Izin PT. MMI Didenda Ratusan Juta? Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto membenarkan terkait ekspor yang sudah dilakukan PT.MMI sebanyak dua kali. “Ia, ditanggal pengapalan 17 Oktober 2024 dan 03 Desember 2024,” ungkapnya. PT.MMI Melakukan Penimbunan atau Reklamasi di Lokasi Tersus Kepala…
Tanjungpinang (Cindai.id) _ Merasa difitnah, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Dicky Novalino bersama kuasa hukumnya dan keluarga mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (19/02). Kedatangan Politisi Demokrat itu dalam rangka melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan/ atau fitnah yang ia alami. Laporan tersebut dilayangkan dalam bentuk pengaduan. Dalam pengaduan tersebut, Dicky Novalino didampingi lima orang kuasa hukum dari Kantor hukum Yandika Galant Ramadhan S.H, Cpm. Kepada sejumlah awak media, Kuasa hukum Dicky Novalino, Yandika Galant Ramadhan S.H, Cpm dihalaman Satreskrim Polresta Tanjungpinang membenarkan laporan yang dilayangkan kliennya tersebut. “Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh klien kami,…
Natuna (Cindai.id) _ Membangun terminal khusus untuk kegiatan tambang dengan cara reklamasi wilayah perairan atau pesisir wajib memiliki izin. Baik itu yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah, tergantung pada lokasi dan skala reklamasi. Selain izin reklamasi, pembangunan terminal khusus juga memerlukan Izin Lokasi Perairan dan Izin Terminal Khusus (Tersus) dari Kementerian Perhubungan. Jika reklamasi dilakukan di kawasan hutan atau wilayah pesisir yang memiliki fungsi ekologis penting, maka izin lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga diperlukan. Baca Juga: Gunakan Tersus Diluar Izin Untuk Kegiatan Ekspor, Dikabarkan PT. MMI Didenda Ratusan Juta Jika mengacu pada Undang-Undang 27 tahun 2007…