Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PT.MIPI Bintan Jadi Sorotan Penegak Hukum Amerika Serikat
    Nasional

    PT.MIPI Bintan Jadi Sorotan Penegak Hukum Amerika Serikat

    cindaiBy cindai23 Agustus 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Nasional (cindai.id)_ Dari hasil investigasi LSM Cindai Kepri serta pesan elektronik yang masuk melalui email Cindai Kepri dari sumber, ditemukannya surat terbuka yang dikeluarkan oleh U.S. Customs and Border Protection (CBP) tertanggal (09/09/2021) dan (07/06/2022). Adapun sebab diterbitkannya surat terbuka (CBP red) tersebut berdasarkan dari hasil Investigasi Intelijen CBP dan laporan American Kitchen Cabinets Alliance (AKCA) serta beberapa sumber diataranya pemberitaan yang berkaitan dengan PT.MIPI serta laporan LSM Cindai Kepri selama ini.

    Baca Juga:Ketum Forkorindo dan Ketua Cindai Serius Membahas Dugaan Penggelapan Pajak PT. MIPI

    Diketahui bahwa CBP merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Amerika Serikat yang bertugas menjaga perbatasan dari sisi keamanan. Salah satu misi terbesar mereka, menjaga AS dari masuknya kelompok atau individu berbahaya sekelas ‘teroris’. Menghalau senjata berbahaya serta mengawasi perdagangan impor dan ekspor.

    Baca Juga:Kadis Kominfo Ungkap Kedekatan Ansar Ahmad Dengan Bos PT. MIPI

    Kuat dugaan berdasarkan surat dari CBP tersebut, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat yang mewakili U.S Immigration dan Customs Enforcement (ICE) Homeland Security Investigations mendatangai lokasi PT.MIPI, dikutip dari akun Instagram Resmi milik Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (21/10/2021).

    Data Impor Pruduk Kayu Asal Indonesia yang Masuk Amerika Mengalami Peningkatan Fantastis 939% dari 2019 s/d 2021

    “Ini reaksi cepat pemerintah AS merespon surat CBP terhadap dugaan Importer (PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell), menghindari antidumping (AD) dan countervailing duty (CVD) dengan memasukkan barang melalui pintu Indonesia. CBP telah memberlakukan tindakan sementara karena bukti mendukung kecurigaan yang wajar bahwa Importir memasukkan barang dagangan yang dicakup oleh AD/CVD pesanan ke dalam wilayah pabean Amerika Serikat melalui penghindaran. Itu isi surat CBP,” tegas Edi Cindai.

    Baca Juga:Pasca Terbitnya SP2HP Ke 4, Cindai Kawal Proses Hukum PT. MIPI Di Polres Bintan

    Edi Cindai (sapaan akrab) menambahkan, terkait isi surat tersebut menerangkan diantaranya hasil Investigasi CBP bahwa lemari kayu dan meja rias serta komponennya diindikasikan dari Republik Rakyat Tiongkok. Permintaan untuk Investigasi berdasarkan Enforce and Protect Act of CNC Associates Inc. untuk Transshipment melalui Indonesia, pada tanggal 15 Maret 2020 samapai saat ini. Kemudian Importir (PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell) mungkin telah terlibat dalam upaya untuk menghindari Pesanan AD/CVD dengan memindahkan WCV asal Cina melalui Indonesia dan karena kegagalan untuk menyatakan barang dagangan tunduk pada pesanan AD/CVD.

    “Ini sangat berbahaya terhadap produk kayu Indonesia pada khususnya, bisa kearah sangsi embargo. Jangan gara-gara racun setitik, rusak santan sebelanga. Aparat Penegak Hukum Indonesia harus segera bertindak, terkhusus wilayah Kepri. Kami dari Cindai mencoba mengkomfirmasi kepada Gubernur Kepri selaku Dewan Kawasan FTZ BBK, Kepala BP FTZ Bintan dan Bupati Bintan, samapai saat ini belum ada jawaban,” tutup Edi Cindai.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Menteri Trenggono Kerahkan KP. Orca 05 Bantu Warga Pulau Enggano

    2 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    By cindai25 Agustus 20250
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Sikap bungkam Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad terkait maraknya penerbitan…

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.