Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » PT.MIPI Bintan Jadi Sorotan Penegak Hukum Amerika Serikat
    Nasional

    PT.MIPI Bintan Jadi Sorotan Penegak Hukum Amerika Serikat

    cindaiBy cindai23 Agustus 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Nasional (cindai.id)_ Dari hasil investigasi LSM Cindai Kepri serta pesan elektronik yang masuk melalui email Cindai Kepri dari sumber, ditemukannya surat terbuka yang dikeluarkan oleh U.S. Customs and Border Protection (CBP) tertanggal (09/09/2021) dan (07/06/2022). Adapun sebab diterbitkannya surat terbuka (CBP red) tersebut berdasarkan dari hasil Investigasi Intelijen CBP dan laporan American Kitchen Cabinets Alliance (AKCA) serta beberapa sumber diataranya pemberitaan yang berkaitan dengan PT.MIPI serta laporan LSM Cindai Kepri selama ini.

    Baca Juga:Ketum Forkorindo dan Ketua Cindai Serius Membahas Dugaan Penggelapan Pajak PT. MIPI

    Diketahui bahwa CBP merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Amerika Serikat yang bertugas menjaga perbatasan dari sisi keamanan. Salah satu misi terbesar mereka, menjaga AS dari masuknya kelompok atau individu berbahaya sekelas ‘teroris’. Menghalau senjata berbahaya serta mengawasi perdagangan impor dan ekspor.

    Baca Juga:Kadis Kominfo Ungkap Kedekatan Ansar Ahmad Dengan Bos PT. MIPI

    Kuat dugaan berdasarkan surat dari CBP tersebut, pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat yang mewakili U.S Immigration dan Customs Enforcement (ICE) Homeland Security Investigations mendatangai lokasi PT.MIPI, dikutip dari akun Instagram Resmi milik Bea Cukai Tanjungpinang, Kamis (21/10/2021).

    Data Impor Pruduk Kayu Asal Indonesia yang Masuk Amerika Mengalami Peningkatan Fantastis 939% dari 2019 s/d 2021

    “Ini reaksi cepat pemerintah AS merespon surat CBP terhadap dugaan Importer (PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell), menghindari antidumping (AD) dan countervailing duty (CVD) dengan memasukkan barang melalui pintu Indonesia. CBP telah memberlakukan tindakan sementara karena bukti mendukung kecurigaan yang wajar bahwa Importir memasukkan barang dagangan yang dicakup oleh AD/CVD pesanan ke dalam wilayah pabean Amerika Serikat melalui penghindaran. Itu isi surat CBP,” tegas Edi Cindai.

    Baca Juga:Pasca Terbitnya SP2HP Ke 4, Cindai Kawal Proses Hukum PT. MIPI Di Polres Bintan

    Edi Cindai (sapaan akrab) menambahkan, terkait isi surat tersebut menerangkan diantaranya hasil Investigasi CBP bahwa lemari kayu dan meja rias serta komponennya diindikasikan dari Republik Rakyat Tiongkok. Permintaan untuk Investigasi berdasarkan Enforce and Protect Act of CNC Associates Inc. untuk Transshipment melalui Indonesia, pada tanggal 15 Maret 2020 samapai saat ini. Kemudian Importir (PT.MIPI, PT.Aiwood dan PT.Sunwell) mungkin telah terlibat dalam upaya untuk menghindari Pesanan AD/CVD dengan memindahkan WCV asal Cina melalui Indonesia dan karena kegagalan untuk menyatakan barang dagangan tunduk pada pesanan AD/CVD.

    “Ini sangat berbahaya terhadap produk kayu Indonesia pada khususnya, bisa kearah sangsi embargo. Jangan gara-gara racun setitik, rusak santan sebelanga. Aparat Penegak Hukum Indonesia harus segera bertindak, terkhusus wilayah Kepri. Kami dari Cindai mencoba mengkomfirmasi kepada Gubernur Kepri selaku Dewan Kawasan FTZ BBK, Kepala BP FTZ Bintan dan Bupati Bintan, samapai saat ini belum ada jawaban,” tutup Edi Cindai.

    Penulis: Redaksi

    cindai
    • Website

    Related Posts

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026

    Dari Tarempa ke Afrika: Putra Anambas Berkiprah di Forum CEO KTT G20/B20 Afrika Selatan

    24 November 2025

    Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    3 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.