Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    22 April 2026

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Bukti Dugaan Gratifikasi Pejabat Kepri dan Bintan Oleh PT. MIPI 
    Hukum

    Bukti Dugaan Gratifikasi Pejabat Kepri dan Bintan Oleh PT. MIPI 

    cindaiBy cindai25 Juli 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Hukum (cindai.id)_ Melalui pesan singkat WhatsApp Ketua Umum Cindai Kepri, Edi Susanto (Edi Cindai) menghubungi Kapolres Bintan, AKBP. Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H, untuk mengklarifikasi terkait perkembangan proses penyelidikan Laporan LSM Cindai di Polser Bintan melalui pesan singkat whatsapp.

    “Trimakasih pak, berkenan ada kesempatan bisa langsung di jelaskan oleh penyidik kami di Polres pak, nanti kami arahkan untuk teknis kepada Kasat. Reskrim dan untuk perkembangannya akan dijelaskan,” jelas Kapolres Bintan.

    Baca Juga: Ketum Forkorindo dan Ketua Cindai Serius Membahas Dugaan Penggelapan Pajak PT. MIPI

    Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Bintan, Mohammad Darma Ardiyaniki menjelaskan kepada Ketua Cindai Kepri melalui pesan singkat WhatsApp, bahwasanya laporan tersebut masih dalam tahapan penyelidikan, namun nanti akan dilakukan gelar perkara untuk kepastian hukumnya.

    ” Walaikumsalam, nanti ada penyidik yang akan menghubungi Pak Ketua ya. Salam sehat selalu sekeluarga,” tanggap Kasat Reskrik Bintan.

    Baca Juga: Kadis Kominfo Ungkap Kedekatan Ansar Ahmad Dengan Bos PT. MIPI

    Dapat diketahui bahwasanya Laporan Cindai di Polres Bintan sudah berjalan lebih kurang dua tahun sejak 8 Oktober 2020. Laporan langsung diterima oleh Kapolres Bintan pada masa itu, AKBP Bambang Sugihartono.

    “Karna proses laporan kita terkesan jalan ditempat, makanya kita lanjutkan laporan tersebut ke Polda Kepri. Namun atas arahan Kabid. Humas. Polda Kepri untuk kami cek kembali di Polres Bintan (01/07/2022). Makanya kita konfirmasi lagi dengan pihak Polres. Bukti Gratifikasi sangat lengkap dengan rekening penerima yang disetorkan oleh pihak Sukardi,” terang Ketua Cindai Kepri, Edi Cindai.

    Laporan Cindai cukup lengkap dengan semua bukti-bukti baik dari unsur gratifikasi oleh para pejabat Bintan, anggota DPRD Bintan serta Pejabat Provinsi Kepri, TKA Illegal, Maladministrasi serta dugaan penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh pihak PT. MIPI yang di Komandoi oleh Sukardi.

    “Jika tidak berproses juga di Polres Bintan, kita akan lakukan pelaporan di Propam dan Mabes Polri serta KPK dalam waktu dekat,” tegas Edi Cindai.

    Penulis: Mardi S Kumbang

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Polresta dan Bea Cukai Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

    21 April 2026

    KKP Pastikan Pulau Umang Tidak Dijual & Tindak Tegas Pemanfaatan Ruang Laut Tanpa Izin

    17 April 2026

    Perdana, Kejati Kepri Hentikan Perkara melalui RJ Mengunakan KUHAP Baru

    12 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan Ribuan Jiwa

    By cindai22 April 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan internasional…

    Langkah Tegas Perangi Praktik Ilegal, Kanwil Ditjenpas Kepri Apel dan Deklarasi Zero HALINAR

    21 April 2026

    Tegaskan Perang terhadap Halinar, Lapas Narkotika Tanjungpinang Ucapkan Ikrar Komitmen Bersama

    21 April 2026

    Rutan Tanjungpinang Ikrar Bebas Handphone, Pungli, dan Narkoba Usai Upacara Kenaikan Pangkat

    21 April 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.