Jakarta (Cindai.id) _ Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (11/8/2026).
Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Pengangkatan Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Prosesi pelantikan dilaksanakan secara resmi oleh Jaksa Agung RI Dr. ST Burhanuddin. Dalam rangkaian tersebut, para pejabat yang dilantik juga mengikuti pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Pelantikan Dr. Transiswara Adhi menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Sebagai pimpinan satuan kerja, Kajati memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Tugas tersebut mencakup penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, bidang perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, hingga pembinaan internal organisasi.
Kehadiran pimpinan baru diharapkan menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk semakin memperkuat profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung terciptanya kepastian hukum serta penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan amanah baru tersebut, Dr. Transiswara Adhi diharapkan mampu melanjutkan sekaligus meningkatkan berbagai program dan capaian positif Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kepemimpinan baru tersebut juga diharapkan dapat menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.(Red)




