Tanjungpinang (Cindai.id) _ Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan koordinasi dan edukasi bersama sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Kota Tanjungpinang, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang ini dipimpin langsung oleh PS. Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan berbagai perusahaan jasa ekspedisi, di antaranya Lion Parcel, Indah Logistik, Aletra Servis Prima, TIKI, JNE, dan NCS.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Syofian Rida menyampaikan materi mengenai maraknya modus operandi peredaran gelap narkotika dan barang terlarang yang memanfaatkan jalur pengiriman ekspedisi, baik melalui transportasi laut maupun udara. Para peserta juga diberikan edukasi melalui pemutaran video pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan jasa pengiriman sebagai media distribusi.
Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna menyamakan persepsi serta membangun mekanisme koordinasi apabila ditemukan paket yang mencurigakan dan diduga berisi narkotika atau barang terlarang lainnya.
AKP Syofian Rida menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha jasa ekspedisi.
“Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika. Apabila terdapat paket yang mencurigakan, kami mengimbau pihak ekspedisi untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian agar dapat dilakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” ujarnya.
Para perwakilan perusahaan jasa ekspedisi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi edukasi yang diberikan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang serta menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan jasa pengiriman sebagai sarana peredaran narkotika.
Melalui kegiatan ini, Polresta Tanjungpinang berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat dengan seluruh perusahaan jasa ekspedisi sehingga mampu menciptakan sistem deteksi dini dan pengawasan yang efektif terhadap potensi penyelundupan narkotika melalui jalur distribusi barang.(Red)




