Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penataan Taman G12, Relokasi Bukan Penggusuran

    24 Juni 2026

    TIDAR CUP 1 Sukses Digelar di Tanjung Uban, Wadah Pembinaan Talenta Sepak Bola Usia Dini Kepri

    24 Juni 2026

    Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80 Polres Bintan Selesai, Pasangan Heri-Marwil Juara 1

    21 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Penataan Taman G12, Relokasi Bukan Penggusuran
    Kepri

    Penataan Taman G12, Relokasi Bukan Penggusuran

    cindaiBy cindai24 Juni 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Persatuan Pedagang Kuliner Tepi Laut (PPKTL) minta agar para pedagang, dan pelaku UMKM yang berjualan di Taman Gurindam 12 tidak memaknai relokasi ke Melayu Square dan Anjung Cahaya sebagai bentuk penggusuran. Terlebih alasan dan penyebab relokasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H.

    “Jangan terprovokasi oleh pernyataan oknum tertentu. Sosialisasi dilaksanakan secara langsung kepada pedagang. Kita semua juga telah menyepakati apa yang disampaikan Pak Wali,” kata Ketua PPKTL Ridwan, di kawasan Tepi Laut, Rabu (24/6).

    Hal senada disampaikan oleh Gerakan Bersama Keadilan untuk Rakyat (GEBER) Kepri. Menurut Said Ahmad Syukri, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki kepedulian untuk tetap membangun ekonomi kerakyatan di Tanjungpinang. 

    “Tidak ada yang digusur, tapi direlokasi ke tempat yang juga telah dibicarakan dan disepakati bersama pelaku UMKM. Pemerintah kota juga aspiratif, dengan sebelumnya membangun dialog. Tidak main angkut,” tutur Said Ahmad Syukri.

    Said Ahmad Syukri juga menilai, tidak ada unsur kedekatan atau kepentingan dalam relokasi pedagang. Sebab, penempatan titik relokasi dilakukan melalui undian.

    Sebagian pedagang dan pelaku UMKM yang akan direlokasi, terlihat terpengaruh oleh informasi tak bertanggung jawab dari oknum yang mengatasnamakan perwakilan pedagang. Menyikapi kondisi tersebut, Said mengajak pedagang untuk menghormati kesepakatan bersama yang telah disampaikan langsung ketika sosialisasi.

    “Tidak ada kepentingan politik pemerintah dalam hal ini. Pelaku UMKM direlokasi selama proses penataan berlangsung, tidak main gusur. Mari hargai dengan tidak termakan provokasi pihak tertentu. Kami juga minta pemerintah bersikap tegas menindaklanjuti rencana relokasi,” ucapnya. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Tudingan Barang Impor Tanpa Dokumen, Berikut Klarifikasi KSOP

    19 Juni 2026

    BRK Syariah Peduli Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

    18 Juni 2026

    Tim Waspadam KDKMP Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Progres Pembangunan di Wilayah Kodim 0315/TPI

    17 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Kepri

    Penataan Taman G12, Relokasi Bukan Penggusuran

    By cindai24 Juni 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Persatuan Pedagang Kuliner Tepi Laut (PPKTL) minta agar para pedagang, dan pelaku…

    TIDAR CUP 1 Sukses Digelar di Tanjung Uban, Wadah Pembinaan Talenta Sepak Bola Usia Dini Kepri

    24 Juni 2026

    Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80 Polres Bintan Selesai, Pasangan Heri-Marwil Juara 1

    21 Juni 2026

    Tudingan Barang Impor Tanpa Dokumen, Berikut Klarifikasi KSOP

    19 Juni 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.