Opini (Cindai.id) _ Kehadiran Mentri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada Kamis (14/5/2026) lalu menggunakan pesawat jet pribadi ke Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan disambut secara langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad apakah menjadi dasar penghargaan Satyalancana Wira Karya?
Pemberian penghargaan Satyalancana Wira Karya oleh Presiden Republik Indonesia kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, pada tahun 2025 di bidang pemerintahan dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kelautan serta perikanan patut diapresiasi sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi kepala daerah.
Baca Juga: Mentri Kelautan dan Perikanan Naik Jet Pribadi ke Kepri, Apa Agenda?
Namun, di balik penghargaan tersebut, muncul pertanyaan yang layak diajukan publik: apa indikator dan dasar penilaian yang digunakan sehingga Kepri dinilai berhasil dalam sektor kelautan dan perikanan, sementara berbagai konflik dan persoalan di ruang laut masih berlangsung hingga saat ini?
Sebagai provinsi kepulauan yang 96 persen wilayahnya merupakan lautan, Kepri memang memiliki posisi strategis dalam pembangunan sektor maritim nasional. Berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kepri selama beberapa tahun terakhir menjadi bagian dari capaian yang kemungkinan besar masuk dalam penilaian pemerintah pusat.
Namun, penghargaan yang diberikan negara semestinya tidak hanya diukur dari keberhasilan administratif, capaian program, atau peningkatan indikator ekonomi semata. Lebih dari itu, penghargaan di bidang kelautan dan perikanan juga harus mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat pesisir dan nelayan.
Baca Juga: Kominfo Kepri dan KKP Belum Jawab Substansi Soal Jet Pribadi Menteri KP
Konflik Ruang Laut Masih Terjadi
Hingga saat ini, berbagai persoalan kelautan di Kepri masih menjadi sorotan publik.
Rencana aktivitas pertambangan pasir laut, pengerukan sedimentasi, reklamasi kawasan pesisir, hingga tumpang tindih pemanfaatan ruang laut masih menjadi isu yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Di sejumlah wilayah, nelayan mengeluhkan berkurangnya wilayah tangkap akibat aktivitas industri yang masuk ke kawasan pesisir dan laut. Tidak sedikit kelompok masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap ekosistem laut, padang lamun, terumbu karang, dan sumber daya perikanan.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola kelautan tidak hanya berbicara tentang pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat pesisir.
Baca Juga: Apa Urgensi dan Dari Mana Anggaran Mentri Sakti Gunakan Jet Pribadi ke Kepri?
Nelayan Masih Menghadapi Tantangan
Sektor perikanan sejatinya tidak dapat dilepaskan dari kesejahteraan nelayan sebagai pelaku utama.
Meski berbagai program bantuan telah digulirkan pemerintah, faktanya banyak nelayan masih menghadapi persoalan klasik seperti tingginya biaya operasional melaut, keterbatasan akses pasar, minimnya infrastruktur pendukung, hingga ketidakpastian wilayah tangkap akibat aktivitas industri di perairan.
Jika penghargaan diberikan atas keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan, maka publik berhak mengetahui sejauh mana indikator kesejahteraan nelayan menjadi bagian dari penilaian tersebut.
Transparansi Dasar Penilaian
Pemberian Satyalancana Wira Karya tentu memiliki mekanisme dan proses penilaian yang dilakukan oleh kementerian teknis sebelum diajukan kepada Presiden.
Karena itu, publik berhak mengetahui indikator apa saja yang digunakan dalam menilai keberhasilan pengelolaan kelautan dan perikanan di Kepri.
Apakah penilaian tersebut hanya berdasarkan capaian program dan administrasi pemerintahan?
Ataukah turut mempertimbangkan penyelesaian konflik ruang laut, perlindungan nelayan tradisional, pengendalian aktivitas pertambangan di wilayah pesisir, serta keberlanjutan lingkungan laut?
Transparansi terhadap dasar penilaian menjadi penting agar penghargaan negara tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Penghargaan dan Realitas Lapangan
Penghargaan merupakan bentuk apresiasi yang sah dan memiliki nilai strategis dalam mendorong kinerja pemerintahan. Namun demikian, penghargaan juga tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Justru penghargaan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa pembangunan kelautan dan perikanan tidak hanya menghasilkan angka-angka keberhasilan di atas kertas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi nelayan, menjaga kelestarian lingkungan laut, serta mampu menyelesaikan konflik pemanfaatan ruang laut yang masih terjadi.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah apakah penghargaan itu layak atau tidak, melainkan apa ukuran keberhasilan yang digunakan negara dalam menilai tata kelola kelautan dan perikanan di daerah yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan pesisir dan laut.
Sebab laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang hidup bagi masyarakat Kepulauan Riau yang harus dijaga keberlanjutannya untuk generasi mendatang. (Opini)




