Bintan (Cindai.id) – Hampir sepekan setelah membuat Berita Acara Pemeriksaan, laporan Akbar selaku pemilik Kelong Apung di Desa Berakit terkait peristiwa perusakan dan hilangnya kelong miliknya telah diterima Polres Bintan.
BAP tersebut berisi kronologi kejadian yang dialami Akbar bersama rekan-rekannya saat beraktivitas melaut di perairan Berakit.
Awal mula kejadian diketahui Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat hendak mengoperasikan kelong bersama anak buahnya, Akbar tidak menemukan kelong apung di titik operasi. Dari informasi nelayan lain, kelong tersebut dinyatakan hilang.
Akbar dan rekan-rekannya lalu melakukan pencarian dengan berkomunikasi antarnelayan di wilayah sekitar. Hingga malam pukul 23.30 WIB kelong belum ditemukan, sehingga pencarian ditunda.
Keesokan harinya, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 10.57 WIB, Akbar mendapat kabar bahwa tali jangkar kelong sengaja diputus. Informasi itu menguat setelah ada nelayan lain melihat terduga pelaku memutus tali jangkar kelong milik nelayan Akim.
Akbar juga mendapat kabar arah kelong miliknya sudah berada di perbatasan Malaysia. Kecurigaan tertuju pada pelaku perusakan kelong milik Akim yang merupakan nelayan asal Desa Mantang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelong milik Akbar hanyut ke perbatasan Malaysia pada malam hari pukul 20.41 WIB.
Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Akbar bersama rekan-rekannya berangkat ke perbatasan Malaysia. Kelong apung berhasil ditemukan dan ditarik kembali ke perairan Indonesia. Kelong kemudian diletakkan di bibir pantai Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat dicek, sejumlah barang hilang dari atas kelong, yakni dua fiber, dua gulung tali jangkar, dan satu buah jangkar. Kecurigaan menguat setelah Akbar melihat sisa jaring yang tersangkut di bawah kelong bukan miliknya, serta bekas potongan tali jangkar.
Akibat kejadian itu, Akbar mengaku rugi ratusan juta rupiah.
“Saya mengalami kerugian materil dan non materil. Hilangnya tali, fiber, dan jangkar ditaksir Rp15 juta. Negosiasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan lainnya sekitar Rp100 juta,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Akbar didampingi Ketua Nelayan Berakit Dinar langsung membuat laporan ke Polres Bintan. Namun hingga saat ini, Akbar belum mendapat kepastian kapan penyelidikan dimulai.
“Saya mohon penyidik Polres Bintan serius menanggapi laporan kami. Kami dirugikan dan resah saat melaut jika peristiwa serupa terjadi lagi. Saya minta segera dipanggil orang-orang yang kami curigai,” pinta Akbar. (Red)




