Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    21 Juli 2026

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pemilik Kelong Apung Lapor Perusakan ke Polres Bintan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
    Bintan

    Pemilik Kelong Apung Lapor Perusakan ke Polres Bintan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    cindaiBy cindai29 Mei 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Hampir sepekan setelah membuat Berita Acara Pemeriksaan, laporan Akbar selaku pemilik Kelong Apung di Desa Berakit terkait peristiwa perusakan dan hilangnya kelong miliknya telah diterima Polres Bintan.

    BAP tersebut berisi kronologi kejadian yang dialami Akbar bersama rekan-rekannya saat beraktivitas melaut di perairan Berakit.

    Awal mula kejadian diketahui Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat hendak mengoperasikan kelong bersama anak buahnya, Akbar tidak menemukan kelong apung di titik operasi. Dari informasi nelayan lain, kelong tersebut dinyatakan hilang.

    Akbar dan rekan-rekannya lalu melakukan pencarian dengan berkomunikasi antarnelayan di wilayah sekitar. Hingga malam pukul 23.30 WIB kelong belum ditemukan, sehingga pencarian ditunda.

    Keesokan harinya, Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 10.57 WIB, Akbar mendapat kabar bahwa tali jangkar kelong sengaja diputus. Informasi itu menguat setelah ada nelayan lain melihat terduga pelaku memutus tali jangkar kelong milik nelayan Akim.

    Akbar juga mendapat kabar arah kelong miliknya sudah berada di perbatasan Malaysia. Kecurigaan tertuju pada pelaku perusakan kelong milik Akim yang merupakan nelayan asal Desa Mantang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelong milik Akbar hanyut ke perbatasan Malaysia pada malam hari pukul 20.41 WIB.

    Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, Akbar bersama rekan-rekannya berangkat ke perbatasan Malaysia. Kelong apung berhasil ditemukan dan ditarik kembali ke perairan Indonesia. Kelong kemudian diletakkan di bibir pantai Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

    Saat dicek, sejumlah barang hilang dari atas kelong, yakni dua fiber, dua gulung tali jangkar, dan satu buah jangkar. Kecurigaan menguat setelah Akbar melihat sisa jaring yang tersangkut di bawah kelong bukan miliknya, serta bekas potongan tali jangkar.

    Akibat kejadian itu, Akbar mengaku rugi ratusan juta rupiah.

    “Saya mengalami kerugian materil dan non materil. Hilangnya tali, fiber, dan jangkar ditaksir Rp15 juta. Negosiasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan lainnya sekitar Rp100 juta,” ungkapnya.

    Atas kejadian itu, Akbar didampingi Ketua Nelayan Berakit Dinar langsung membuat laporan ke Polres Bintan. Namun hingga saat ini, Akbar belum mendapat kepastian kapan penyelidikan dimulai.

    “Saya mohon penyidik Polres Bintan serius menanggapi laporan kami. Kami dirugikan dan resah saat melaut jika peristiwa serupa terjadi lagi. Saya minta segera dipanggil orang-orang yang kami curigai,” pinta Akbar. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Satgas TMMD Ke-129 Bangun Fasilitas MCK di Bintan

    17 Juli 2026

    Beraksi di Bintan Timur, Pelaku Pencurian Diringkus di Kijang dan Tanjungpinang

    17 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Mangrove Ditimbun, Hukum Ikut Tertimbun? Walikota, Polisi dan Kejaksaan Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan

    By cindai21 Juli 20260
    Bagikan:

    Opini (Cindai.id) _ Kasus dugaan penimbunan dan perusakan sekitar 1,8 hektare kawasan mangrove di pesisir…

    Saat Air Menjadi Harapan, TMMD Ke-129 Kodim 0315/TPI Hadir Membawa Solusi

    21 Juli 2026

    Polsek Sagulung Berhasil Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Pencurian

    21 Juli 2026

    Kamsel Satlantas Polresta Laksanakan Police Goes to School

    21 Juli 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.