Tanjungpinang (Cindai.id) – Dalam upaya menegakkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kanwil Ditjenpas Kepri) melaksanakan razia kamarhunian dan tes urine bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang.
Petugas Kanwil Ditjenpas Kepri memeriksa teliti barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada handphone, narkoba, maupun barang terlarang lain yang berpotensi ganggu keamanan dan ketertiban Lapas Tanjungpinang. Sesuai arahan Kakanwil, razia dilakukan humanis namun tetap tegas dengan mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, dan ketertiban.
Selain razia, Kanwil Ditjenpas Kepri juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan. Tes ini sebagai deteksi dini penyalahgunaan barang terlarang di Lapas Tanjungpinang. Tujuannya memastikan seluruh pihak di lingkungan pemasyarakatan benar-benar bebas dari zat terlarang.
Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan komitmennya mendukung 8 Astacita Presiden dan Wakil Presiden serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan narkoba di lapas dan rutan.
Kegiatan ini jadi bentuk pengawasan internal berkelanjutan dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas, sekaligus wujudkan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari praktik terlarang.(mona)




