Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    11 Oktober 2026

    7 PJU Polda Kepri Dimutasi, Dirpolairud ke Jabar Hingga Dirlantas Pindah ke Riau

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Berantas Gangguan Kamtib
    Bintan

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Berantas Gangguan Kamtib

    cindaiBy cindai27 April 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang musnahkan barang-barang hasil razia rutin/insidentil kamar hunian periode April 2026 di Lapangan Parkir Lapas. Senin (27/04/2026).

    Kegiatan dipimpin langsung Kepala lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap beserta jajaran pengamanan dan disaksikan perwakilan WBP. Barang yang dimusnahkan berupa alat komunikasi, alat elektronik, senjata tajam buatan, kartu remi, serta barang terlarang lain yang berpotensi ganggu keamanan dan ketertiban.

    Kalapas menegaskan pemusnahan ini bentuk deteksi dini gangguan kamtib sekaligus wujud komitmen Lapas menjaga integritas. 

    “Ini sejalan dengan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) untuk ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas barang terlarang,” ujarnya.

    Kegiatan dilaksanakan sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No. 8 Tahun 2024, serta arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait langkah progresif penguatan deteksi dini.

    Ke depan, Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus gelar razia rutin dan insidentil, perkuat pengawasan barang masuk blok hunian, serta jalin sinergi dengan APH. (mona) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026

    Kakanwil Ditjenpas Kepri Kunjungi Lapas Tanjungpinang, Pastikan Keamanan dan Pembinaan Optimal

    1 Oktober 2026

    Ikuti Pengarahan Dirjenpas, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Siap Perkuat Integritas dan Tusi Pemasyarakatan

    29 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Lahan 4 Hektare di Dompak Terbakar, Damkar dan AWC Polri Berjibaku 7 Jam

    By cindai11 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Personel Polsek Bukit Bestari bersama personel Pamapta Polresta Tanjungpinang, personel Samapta menggunakan…

    7 PJU Polda Kepri Dimutasi, Dirpolairud ke Jabar Hingga Dirlantas Pindah ke Riau

    11 Oktober 2026

    HUT ke-11 PAJAMAS, Perkuat Persatuan dan Rencanakan Pembangunan Sekretariat

    11 Oktober 2026

    Bintorwasdal ke Lapas Batam, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tekankan Integritas dan Hindari Pelanggaran Hukum

    9 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.