Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Iptu Sutomo Pimpin Apel Pengamanan, Perlombaan Rakyat HUT Demokrat ke-25 Siap Digelar di Pantai Padang Melang

    23 Agustus 2026

    Polresta Tanjungpinang Amankan Kunjungan Menko Polkam RI di Pulau Penyengat

    22 Agustus 2026

    HUT Demokrat ke-25, Apriagun Ajak Masyarakat Jemaja Meriahkan Permainan Rakyat di Pantai Padang Melang

    22 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Berantas Gangguan Kamtib
    Bintan

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Berantas Gangguan Kamtib

    cindaiBy cindai27 April 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang musnahkan barang-barang hasil razia rutin/insidentil kamar hunian periode April 2026 di Lapangan Parkir Lapas. Senin (27/04/2026).

    Kegiatan dipimpin langsung Kepala lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap beserta jajaran pengamanan dan disaksikan perwakilan WBP. Barang yang dimusnahkan berupa alat komunikasi, alat elektronik, senjata tajam buatan, kartu remi, serta barang terlarang lain yang berpotensi ganggu keamanan dan ketertiban.

    Kalapas menegaskan pemusnahan ini bentuk deteksi dini gangguan kamtib sekaligus wujud komitmen Lapas menjaga integritas. 

    “Ini sejalan dengan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) untuk ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas barang terlarang,” ujarnya.

    Kegiatan dilaksanakan sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No. 8 Tahun 2024, serta arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait langkah progresif penguatan deteksi dini.

    Ke depan, Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus gelar razia rutin dan insidentil, perkuat pengawasan barang masuk blok hunian, serta jalin sinergi dengan APH. (mona) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ngobrol Santai Sambil Jaga Kamtibmas, Kapolsek Bintan Timur Sambangi Desa Air Glubi

    20 Agustus 2026

    ANGIN JEBAT: Inovasi Momentum HUT RI Ke-81 Program DPMPTSP Bintan

    19 Agustus 2026

    3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi HUT ke-81 RI

    17 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Iptu Sutomo Pimpin Apel Pengamanan, Perlombaan Rakyat HUT Demokrat ke-25 Siap Digelar di Pantai Padang Melang

    By cindai23 Agustus 20260
    Bagikan:

    Jemaja (Cindai.id) _ Dalam rangka memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, jajaran aparat melaksanakan…

    Polresta Tanjungpinang Amankan Kunjungan Menko Polkam RI di Pulau Penyengat

    22 Agustus 2026

    HUT Demokrat ke-25, Apriagun Ajak Masyarakat Jemaja Meriahkan Permainan Rakyat di Pantai Padang Melang

    22 Agustus 2026

    Fadril Usman Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Gebu Minang Kepri

    21 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.