Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sespimmen Polri Gelar KKP di Polresta Tanjungpinang, Fokus Perkuat Kepemimpinan Strategis

    19 Mei 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Sambut Kunjungan Aspidmil Kejati Riau, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer

    18 Mei 2026

    Apa Urgensi dan Dari Mana Anggaran Mentri Sakti Gunakan Jet Pribadi ke Kepri?

    16 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Berantas Gangguan Kamtib
    Bintan

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Berantas Gangguan Kamtib

    cindaiBy cindai27 April 2026Tidak ada komentar1 Min Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) – Bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang musnahkan barang-barang hasil razia rutin/insidentil kamar hunian periode April 2026 di Lapangan Parkir Lapas. Senin (27/04/2026).

    Kegiatan dipimpin langsung Kepala lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap beserta jajaran pengamanan dan disaksikan perwakilan WBP. Barang yang dimusnahkan berupa alat komunikasi, alat elektronik, senjata tajam buatan, kartu remi, serta barang terlarang lain yang berpotensi ganggu keamanan dan ketertiban.

    Kalapas menegaskan pemusnahan ini bentuk deteksi dini gangguan kamtib sekaligus wujud komitmen Lapas menjaga integritas. 

    “Ini sejalan dengan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) untuk ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas barang terlarang,” ujarnya.

    Kegiatan dilaksanakan sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham No. 8 Tahun 2024, serta arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait langkah progresif penguatan deteksi dini.

    Ke depan, Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus gelar razia rutin dan insidentil, perkuat pengawasan barang masuk blok hunian, serta jalin sinergi dengan APH. (mona) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Perkuat Sinergi, Kalapas Tanjungpinang Kunjungi Kejari Bintan

    13 Mei 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Dampingi Danrem 033/WP Tinjau Pemasangan Pancang Jembatan Armco di Bintan

    12 Mei 2026

    Tak Berkutik, Dua Pelaku Curat di Bintan Timur Dibekuk Tim Macan Timur

    8 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Sespimmen Polri Gelar KKP di Polresta Tanjungpinang, Fokus Perkuat Kepemimpinan Strategis

    By cindai19 Mei 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Polresta Tanjungpinang menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sekolah Staf…

    Dandim 0315/Tanjungpinang Sambut Kunjungan Aspidmil Kejati Riau, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Militer

    18 Mei 2026

    Apa Urgensi dan Dari Mana Anggaran Mentri Sakti Gunakan Jet Pribadi ke Kepri?

    16 Mei 2026

    Kominfo Kepri dan KKP Belum Jawab Substansi Soal Jet Pribadi Menteri KP

    15 Mei 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.