Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Bungkamnya Klarifikasi dan Relevansi Putusan KI Pusat soal Keterbukaan Ijazah Pejabat Publik

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) Kepada Masyarakat Pesisir Pengudang
    Advertorial

    Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) Kepada Masyarakat Pesisir Pengudang

    cindaiBy cindai9 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Tim Dosen dan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan (PKM–PMK) di Desa Pengudang, Kabupaten Bintan.

    Kegiatan ini berfokus pada pengambilan data ekosistem lamun serta penyuluhan interaktif kepada masyarakat pesisir setempat. Kegiatan yang diketuai oleh Esty Kurniawati, S.Pi., M.Si. ini melibatkan tiga dosen lintas program studi dan enam mahasiswa.

     

    Kolaborasi tersebut melahirkan kegiatan bertajuk “Diseminasi Informasi Kondisi Kepadatan, Kesehatan Tutupan Lamun, dan Kualitas Perairan Hasil Pemetaan Berbasis Objek (OBIA) kepada Masyarakat Pesisir Pengudang.”

    Desa Pengudang merupakan desa pesisir strategis yang terletak di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan ini berada di pesisir utara Pulau Bintan dan termasuk daerah terluar yang memiliki potensi sumber daya maritim yang tinggi.

    Berdasarkan profil Desa Wisata Pengudang, wilayah ini memiliki tiga ekosistem utama, yaitu padang lamun, terumbu karang, dan hutan bakau, yang menjadi kekayaan alam sekaligus daya tarik wisata bahari.

    Kegiatan pengambilan data lapangan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 4–5 Oktober 2025 di perairan dangkal Desa Pengudang dan kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada 5 Desember 2025 di Balai Pertemuan Desa Pengudang.

    Penelitian berfokus pada dua parameter utama: vegetasi lamun dan kualitas perairan. Sebanyak 59 titik sampling digunakan untuk pengamatan lamun yang membentang hingga ±322 meter dari garis pantai dengan kedalaman sekitar 1–3 meter pada tahun 2025. Sementara itu, tujuh titik pengamatan ditetapkan untuk pengukuran parameter kualitas perairan. Sebanyak 210 titik sebaran Habitat bentik yang telah dilakukan pada tahun 2023.

    Hasil pemetaan padang lamun di perairan dangkal Desa Pengudang, dapat dilihat bahwa total luasan tutupan lamun mencapai 344,26 hektar yang terbagi dalam empat kategori kepadatan.

    Kategori “Agak Rapat” memiliki luasan terbesar yaitu 139,02 Ha, diikuti oleh kategori “Sangat Rapat” seluas 105,65 Ha, kategori “Rapat” seluas 72,59 Ha, dan kategori “Jarang” dengan luasan terkecil yaitu 27 Ha.

    Distribusi kepadatan lamun mengindikasikan kesehatan ekosistem yang positif, dimana tutupan dengan kategori tinggi (Sangat Rapat, Rapat, dan Agak Rapat) mencapai 92,2% dari total luasan.

    Melalui kegiatan diseminasi, disampaikan hasil penelitian yang telah dilakukan menggunakan metode pemetaan berbasis objek atau Object-Based Image Analysis (OBIA). Informasi yang disampaikan mencakup tiga aspek utama yaitu tingkat kepadatan tutupan lamun di perairan Desa Pengudang, kondisi kesehatan ekosistem lamun, serta kualitas perairan di sekitar area tersebut. Untuk mengukur efektivitas kegiatan, tim menyebarkan angket evaluasi kepada peserta yang hadir.

    Berdasarkan hasil angket yang diisi oleh 10 responden masyarakat Pengudang, kegiatan sosialisasi ini memperoleh penilaian yang Baik dengan rata-rata skor keseluruhan mencapai 3,8 dari skala 4,0, yang masuk dalam kategori “Sangat Baik”.

    Masyarakat Pengudang memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi untuk ikut menjaga kelestarian ekosistem lamun di wilayah mereka. Hal ini terlihat dari skor tinggi pada aspek kesiapan menuntaskan pengetahuan dan keinginan untuk mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang.

    Tim PKM berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat pesisir untuk menjaga dan melestarikan ekosistem lamun sebagai aset penting bagi keberlanjutan lingkungan dan ekonomi maritim di kawasan Pengudang.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat pesisir dalam menjaga kelestarian lingkungan laut di wilayah Kepulauan Riau.

    Dengan kombinasi antara diseminasi informasi, pengembangan ekowisata, dan program monitoring partisipatif, diharapkan tercipta model pengelolaan ekosistem lamun yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekologi sekaligus ekonomi bagi masyarakat pesisir Pengudang.

    Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini didanai secara penuh melalui Hibah Internal Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tahun 2025. Dukungan pendanaan ini menegaskan komitmen UMRAH dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Ketua HNSI Kepri Tolak Tambang Pasir Laut Berkedok Sedimentasi di Perairan Bintan

    23 Desember 2025

    Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi,  PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan NATARU 2025-2026

    15 Desember 2025

    Perkim Provinsi Kepri Bangun 26 Unit IPAL di Pemping Batam

    10 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    By cindai15 Februari 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Sudah ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat, AS tidak dilakukan penahanan oleh Polresta…

    Mendukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Tanjungpinang Panen Raya Jagung

    12 Februari 2026

    Bungkamnya Klarifikasi dan Relevansi Putusan KI Pusat soal Keterbukaan Ijazah Pejabat Publik

    12 Februari 2026

    Tumpahan Limbah Minyak Hitam di Batam, Nelayan Nilai Insiden Kapal Miring Tak Masuk Akal

    9 Februari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.