Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » KKP & Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing
    Nasional

    KKP & Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

    cindaiBy cindai5 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono dan CEO AFMA, Wez Norris
    Bagikan:

    Nasional (Cindai.id) _ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di Jakarta, Senin (05/05). Kunjungan membahas penguatan kerja sama antara Indonesia-Australia perihal pemberantasan IUU Fishing di wilayah perbatasan kedua negara.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pengawasan perikanan ini telah berlangsung sejak 2007, melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF).

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada AFMA atas kerja sama yang berkelanjutan di bidang pengawasan perikanan dan upaya untuk memerangi Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUU fishing) di perbatasan kedua negara selama ini,” ungkapnya saat menyambut CEO AFMA di Jakarta, Senin (05/05).

    Ipunk, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab, terutama dalam pemberantasan illegal fishing dan mencegah nelayan tradisional yang melintas batas. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama penyelenggaraan public information campaign (PIC) atau penyadartahuan masyarakat, yang pada tahun 2024 lalu dilaksanakan di Provinsi NTT yaitu Kupang dan Rote serta di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu di Bau Bau, Muna Barat dan Konawe Selatan.

    Sementara itu, CEO AFMA, Wez Norris menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan Ditjen PSKDP dalam penanganan nelayan pelintas batas, khususnya di wilayah perbatasan Australia-Indonesia. Selanjutnya, Australia berkomitmen akan tetap melakukan kerja sama di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan Indonesia. “Kerja sama antara Indonesia dan Australia telah melalui payung IASFS. Semoga kemitraan dalam pengawasan perikanan antara pemerintah Indonesia dan Australia dapat terus diperkuat ke depannya,” ungkapnya.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut, General Manager AFMA, Senior Manager AFMA, serta Counsellor of Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), Australian Embassy Jakarta, Sekretaris Ditjen PSDKP, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Prasarana dan Sarana Pengawasan, serta perwakilan dari Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab serta akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara mitra, termasuk Australia.

    Sumber: Humas Ditjen PSDKP

    cindai
    • Website

    Related Posts

    KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil Tidak Sesuai Ketentuan di Kepri

    23 Juli 2025

    Menteri Trenggono Kerahkan KP. Orca 05 Bantu Warga Pulau Enggano

    2 Juli 2025

    Putusan Mahkamah Agung, Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

    26 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    By cindai22 Agustus 20250
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau (Kepri) Dra. Hj. Rosliani, S.H.,…

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025

    Aroma Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy di PTA Kepri Makin Menguat

    21 Agustus 2025

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.