Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Oknum Anggota DPRD Bintan Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan
    Bintan

    Oknum Anggota DPRD Bintan Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

    cindaiBy cindai10 April 2025Updated:10 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tri Wahyu, S.H Kuasa Hukum Keluarga Alm Katiran
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ LN (nama inisial) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bintan yang terpilih Periode 2024-2029 dilaporkan oleh Maitun yang merupakan istri Alm Katiran didampingi Penasehat hukumnya Tri Wahyu, S.H ke Polres Bintan atas Dugaan Tindak Pidana ‘Penggelapan’ sejak September 2024 lalu.

    “Ya, kami melaporkan saudara LN yang saat ini sebagai salah satu Anggota DPRD Bintan di Kepolisian Resor Bintan tertanggal 28 September 2024, adapun delik yang kami laporkan adalah dugaan penggelapan terhadap dokumen kepemilikan lahan milik klien saya yang dititipkan kepada saudara LN pada tahun 2012 yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Desa Gunung Kijang guna untuk ditingkatkan menjadi sertifikat,” terang Tri Wahyu, S.H kepada awak media ini, Kamis (10/04/2025).

    Saat Pemasangan Plang Pengumuman Kepemilikan Tanah dari Kanan ke Kiri, Penasehat Hukum Tri Wahyu, S.H, Edy Gunawan, S.H, Anak Alm. Katiran, Indrajit Riky, Ahli Waris Alm. Katiran, Pringgo Dekdo dan Ketua Umum Cindai, Edi Susanto

    Selama proses laporan bergulir, Tri Wahyu mengungkapkan prihal baru menerima sebanyak dua kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

    “Kami baru menerima dua kali SP2HP terhadap laporan kami yang dimana SP2HP yang kedua tertanggal 20 Maret 2025 dengan nomor: B/SP2HP/8/III/RES.1.11./2025/RESKRIM,” terangnya lagi.

    Lebih lanjut, kuasa hukum keluarga Alm Katiran ini berharap LN segera dipanggil dan diperiksa oleh pihak Polres Bintan.

    “Kami berharap agar terlapor segera dipanggil baik itu sebagai saksi ataupun lainnya. Namun kami juga tidak mau berspekulasi buruk terhadap kinerja kawan-kawan di Polres Bintan. Karena tentunya mereka sudah amat paham dalam menangani suatu case,” lanjutnya.

    “Harapannya, agar ini menjadi atensi untuk semua pihak karena memang permasalahan lahan menjadi sorotan penting untuk segera diselesaikan baik di segala aspek atau tingkat rasionya. Baik itu dari rasio tertinggi maupun sampai titik terendahnya,” tutup Wahyu.

    Untuk dapat diketahui bahwa lahan milik Alm Katiran ini berada wilayah Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan yang dimana di lokasi lahan sudah ada aktifitas PT. Mangrove Industri Park Indonesia (MIPI) dan PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) serta masyarakat lain.

    LN sudah dikonfirmasi, namun belum memberikan tanggapan sama sekali. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    29 Agustus 2025

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Lebih Dari 3000 Ton Bauksit Tumpah, Tim GAKKUM KLHK Turun ke Perairan Laboh Lingga

    By cindai29 Agustus 20250
    Bagikan:

    Lingga (Cindai.id) _ Tragedi kandasnya Tongkang dengan nomor lambung Bukit Emas 2312 bermuatan Bauksit lebih…

    Sekjen KIARA: Alih-Alih Berdiri Bersama Masyarakat Pesisir, Gubernur Kepri Malah Pro Tambang

    25 Agustus 2025

    Berkaitan Dugaan Mark-Up Sewa Mesin Fotocopy, Ini Jawaban Ketua PTA Kepri

    22 Agustus 2025

    Festival Sastra Internasional Gunung Bintan Kembali Dilaksanakan di Kepri

    21 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.