Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Personel Polres Bintan Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester 2 Tahun 2024
    Bintan

    Personel Polres Bintan Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester 2 Tahun 2024

    cindaiBy cindai20 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id)_ Personel Polres Bintan melaksanakan kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran personel Polres Bintan dengan pelaksanaan secara berkala, hari ini dilaksanakan gelombang 1 untuk semester 2 tahun 2024 yang di laksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Selasa (20/8/2024).

    Kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Bintan yang hari ini dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, S.H., dan diikuti oleh Kabag SDM Polres Bintan AKP Suardi, S.E., dan para PJU dan Personil Polres Bintan.

    Pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) tersebut dilakukan oleh Panitia TKJ yang diketuai oleh Kabag SDM Polres Bintan AKP Suardi, S.E.

    AKP Suardi mengatakan pelaksanaan ujian kesamaptaan jasmani ini untuk meningkatkan kebugaran fisik PNPP Polri Khususnya Polres Bintan sekali gus untuk mengetahui perkembangan fisik personel.

    “Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dilaksanakan selama 2 kali dalam setahun yang dibagi dalam 2 semester,” kata Kabag SDM.

    “Kegiatan ini dilaksanakan per enam bulan sekali yang bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik para personel, serta untuk memelihara kesehatan agar selalu siap menjalankan tugas-tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta salah satu item nilai dalam 13 komponen adam Aplikasi Polri,” ujar Kabag SDM Polres Bintan.

    “Tahap-tahapan pada tes Kesamaptaan Jasmani ini terdiri dari beberapa kategori yaitu lari selama 12 Menit, Push Up selama 1 menit, Sit Up selama 1 menit dan Pull Up serta Shuttle Run,” jelas Kabag SDM.

    AKP Suardi juga menjelaskan bahwa untuk Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dibagi dalam beberapa golongan yaitu Golongan 1 berusia 18 sampai 30 tahun, golongan 2 usia 31 hingga 40 tahun, golongan 3 usia 41 sampai 50 tahun dan golongan 4 usia 50 tahun keatas.

    “Untuk jarak lari 12 menit yang ditempuh dalam setiap golongan tentunya tidak sama dengan setiap golongan mengingat usianya, tentunya golongan 1 dan golongan 2 akan lebih panjang jarak tempuh yang harus dihasilkan dalam lari selama 12 menit untuk memenuhi target kelulusan,” terang AKP Suardi.

    “Apa lagi pada golongan 4 dengan usia diatas 50 tahun tentu tidak diwajibkan memenuhi target kelulusannya mengingat kesehatan fisiknya, semanpunya saja namun harus dilaksanakan,” tutup AKP Suardi. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.