Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Kembali Panen Kangkung

    2 Agustus 2025

    Wujud Nyata Akselerasi, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

    2 Agustus 2025

    Bentuk Karakter Tangguh, WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti

    2 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Belasan Pedagang Akau Potong Lembu Tanjungpinang Korban Mafia Lapak
    Kepri

    Belasan Pedagang Akau Potong Lembu Tanjungpinang Korban Mafia Lapak

    cindaiBy cindai2 Oktober 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Guntoro Menjumpai Para Pedagang Akau
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Makmur Bersama Tanjungpinang (TMB) mendapatkan sejumlah lapak yang diperjual-belikan oleh calo. Hal tersebut terungkap setelah pihak BUMD melakukan pertemuan dengan pedagang-pedagang yang ditawari oleh para calo. Tak tanggung-tanggung, para calo memperdagangkan lapak tersebut antara 20-25 juta pertahunnya.

    “Kalau saat ini Alhamdulillah kami sedang mengumpulkan seluruh bukti berapa jumlah calo yang menyewakan lapak tersebut kepada pedagang,” terang direktur utama BUMD TMB, Guntoro, Senin (02/10).

    Surat Pernyataan Salah Satu Korban Mafia Lapak Akau Potong Lembu Tanjungpinang

    Baca Juga: Data Pedagang Akau Potong Lembu di Putihkan, Calo ‘Lapak Meradang’ ?

    Bukti-bukti tersebut diantaranya, surat pernyataan dari pedagang yang menjadi korban, sehingga ketika penempatan lapak baru yang berada di akau potong lembu, para calo tersebut secara otomatis akan dihapuskan dari nomor izin usaha dari BUMD.
    “Saat ini angkanya sekitar 60-70 pedagang yang udah mendapatkan SK dan kartu izin jualan dari BUMD. Belasan orang diantaranya merupakan korban calo yang mengambil untung dari sewa menyewa lapak di Akau tersebut,” jelasnya

    Baca Juga: Pulau Bintan Kepri Jadi Pintu Masuk dan Keluar Ban Impor Asal China

    Para calo ini modusnya adalah mendaftarkan diri sebagai pemegang izin jualan lapak kepada BUMD, kemudian bermodalkan izin jualan tersebutlah para calo ini kembali menyewakan kepada pedagang.
    “Ada pernyataan dari pedagang yang selama ini jualan di Akau. Mereka membayar sewa lapak tersebut kepada calo antara 20-25 juta pertahunnya, dan 400-1,8 juta perbulannya. Selain itu, Pedagang ini juga membayar biaya retribusi kepada BUMD. Ini sangat-sangat memberatkan pedagang, makanya kemarin pemilik saham udah mengumpulkan pedagang ini untuk dilakukan pemutihan. Saat ini kami sudah melakukan verifikasi dan validasi,” beber Guntoro.

    Temuan tersebut nantinya akan ia laporkan kepada pemilik saham, dalam hal ini Pj Walikota Tanjungpinang.
    “Kita akan segera melaporkan temuan-temuan mafia lapak ini. Makanya kami minta waktu kepada masyarakat agar kami bisa melakukan pemberantasan mafia lapak ini,” jelasnya.

    Guntoro juga meminta dukungan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk membantu BUMD dalam pemberantasan mafia lapak tersebut.

    Disinggung mengenai viral nya satu Kuitansi pembayaran biaya penempatan lapak Akau Potong Lembu, ia membenarkan biaya tersebut, akan tetapi pihaknya tidak menekankan untuk melakukan pembayaran saat sekarang.
    “Kita nanti akan buka siapa yang pegang kuitansi itu kepada bapak Walikota Tanjungpinang, apakah dia pedagang di Akau Potong Lembu atau itu bagian dari Calo Lapak?. Intinya pembayaran biaya penempatan itu akan dilakukan setelah pembenahan infrastruktur Akau selesai Sekitar Oktober ataupun Desember mendatang. Tapi kalau ada pedagang yang udah mengantongi izin jualan tersebut mau membayar dari sekarang masa kita harus nolak,” bebernya.

    BUMD lanjutnya telah menyampaikan bahwa biaya penempatan itu setelah proses renovasi itu selesai dan bisa dicicil.
    “Kan perhitungan kita sekitar Desember nanti pedagang akan menempati lapak yang udah ditata, biaya penempatan itu ketika pedagang menempati lapak itu. Pembayaran tentunya nanti setelah renovasi, tapi kalau ada yang bayar sekarang masa kita tolak,” tegasnya.

    Pedagang Akau Akui Sewa Lapak Kepada Calo

    Beberapa pedagang minuman dan makanan mengakui bahwa bertahun-tahun mereka menyewa lapak tersebut kepada pihak luar, selain membayar iuran retribusi kepada BUMD, mereka juga menyewa lapak tersebut antara 20-25 juta pertahun, 400-1,8 juta perbulannya.
    “Saya berterimakasih kepada pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah melakukan pemutihan dan penataan ulang kami. Selama ini kami bayar kepada orang yang punya kartu izin jualan. Nah sekarang kami bisa memiliki izin jualan sendiri, sehingga biaya bulanan maupun kontrak tahunan kepada pihak ketiga itu Alhamdulillah kini telah tiada,” ucap salah satu pedagang penjual minuman Akau Potong Lembu.

    Ada belasan pedagang yang mengakui jika selama ini membayar lapak tersebut kepada pihak ketiga.hal tersebut berdasarkan surat pernyataan yang diserahkan kepada BUMD pada saat proses pemutihan dan pendataan ulang. Nilai angkanya bervariasi, mulai dari 500 hingga 1,8 juta perbulannya. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Kembali Panen Kangkung

    2 Agustus 2025

    Wujud Nyata Akselerasi, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

    2 Agustus 2025

    Bentuk Karakter Tangguh, WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti

    2 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Kembali Panen Kangkung

    By cindai2 Agustus 20250
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan…

    Wujud Nyata Akselerasi, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

    2 Agustus 2025

    Bentuk Karakter Tangguh, WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti

    2 Agustus 2025

    Hampir 80% Pulau Subi Besar Dikuasai Izin Tambang: Di Mana Masa Depan Warga dan Lingkungan?

    28 Juli 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.