Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Halaman Polres Bintan
    Bintan

    Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Halaman Polres Bintan

    cindaiBy cindai27 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilaksanakan di halaman Polres Bintan, Rabu (27/09/2023).

    Turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti (BB) yaitu Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo,Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Heri T, Kasat Narkoba Polres Bintan Ipda Syofian Rida, Kajari Bintan yang di wakilkan oleh kasi Pidum Andi Akbar, Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang di wakilkan Penasehat Hukum tersangka dan Insan Pers.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bintan AKBP RIky Iswoyo, S.I.K., M.M menyampaikan Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika ini dari hasil pengungkapan tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di pelabuhan Sri Bayintan Kijang dengan mesin X-ray. Kasus terhadap 2 orang tersangka yang telah ditangkap beberapa hari yang lalu.
    “Sebanyak 1.076 gram narkotika jenis sabu-sabu yang akan kita musnahkan hari ini dengan cara dites terlebih dahulu dengan menggunakan alat. Setelah sabu berubah menjadi ungu barulah semua barang bukti direbus dan selanjutnya akan kita buang kedalam kloset,” ujar Kapolres Bintan.

    ” Total keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan berat 934.35 gram dan sisanya sudah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan laboratorium,” ucapnya

    Karena sesuai dengan aturannya barang bukti tidak boleh lama disimpan dan harus segera dimusnahkan.

    Dengan adanya pengungkapan kasus dan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu yang kita laksanakan hari ini dapat dijadikan contoh dan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika.
    “Berharap kita bisa bersinergi bersama Stackholder terkait dan dukungan elemen serta media untuk membantu memberantas peredaran narkoba agar mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman dan kondusif serta bebas narkoba,” tutupnya. (Mona)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    5 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026

    Meski Sudah Berstatus Tersangka Pemalsuan Surat, AS Tidak Ditahan

    15 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Satpol PP Tanjungpinang Bongkar Lahan Milik Christina Djodi, Pemilik: Ini Tidak Berdasar!

    By cindai5 Maret 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang, (Cindai.id) _ Satpol PP Tanjungpinang kembali membongkar lahan milik Christina Djodi di Jalan D.I.…

    Lapas Batam Panen 150 Kg Kangkung, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Dukung Asta Cita Presiden

    4 Maret 2026

    Polresta Tanjungpinang Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial di Bulan Ramadhan

    3 Maret 2026

    Pengusaha Laporkan ES ke Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Alat Bor

    3 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.