Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Ada Ribuan Ban Impor di Gudang Toapaya Bintan Diduga Masuk Secara Ilegal
    Bintan

    Ada Ribuan Ban Impor di Gudang Toapaya Bintan Diduga Masuk Secara Ilegal

    cindaiBy cindai21 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Dikabarkan Seperti Sedang Menunjuk dan Mengarahkan Petugas Adalah Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Wilayah Medan, Andri (Foto: Istimewa)
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Dikutip dari laman gaikindo.or.id, “Berantas Ban Illegal”, industri ban mengeluhkan leluasanya peredaran ban impor ilegal yang menggerogoti pasar domestik. Kementerian Perdagangan didesak lebih serius menghentikan peredaran ban impor yang dijual lebih murah hingga 15 persen tersebut. Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, tiap tahun dua juta unit ban impor ilegal beredar, umumnya dari Tiongkok dan India.

    Baca Juga: Kuat Dugaan PT.MIPI Impor Produk Dari China Sudah Label “MADE IN INDONESIA”

    Pada laman “m.trenasia.com”, Ketua Umum APBI ini lebih mempertegas bahwa industri ban di Indonesia terancam diterpa tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karena banjirnya produk impor yang mayoritasnya berasal dari Cina.

    Baca Juga: PT.MIPI Bintan Jadi Sorotan Penegak Hukum Amerika Serikat

    Menyimak dari permasalahan yang disampaikan Ketua Umum APBI serta berdasarkan keterangan sumber kepada awak media ini melalui pesan singkat whatsapp dan sudah diverifikasi kebenarannya, sumber melihat ada pejabat Kementerian perdagangan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke salah satu gudang yang diduga milik CV. Tambu Indo Mega dengan Aan selaku owner nya yang berada di Toa Paya Kabupaten Bintan.
    “Ia bang, ban merk Aosen dari China dan merk Maxxis dari Thailand bang. Yang datang katanya kepala Balai Pengawas Perdagangan Medan sekitar jam setengah empat bang,” terang sumber yang enggan namanya dikutip, Kamis (21/09/2023).

    Diketahui yang hadir pada saat pengecekan barang di Gudang Toapaya tersebut dipimpin langsung Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Wilayah Medan, Andri serta Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

    Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini terus berupaya menghubungi Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Wilayah Medan, Andri dan pemilik Gudang penampung Ban. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.