Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Tim F1QR Lantamal IV Gagalkan Pengiriman 14 PMI, 7 di Antaranya Berhasil Kabur
    Bintan

    Tim F1QR Lantamal IV Gagalkan Pengiriman 14 PMI, 7 di Antaranya Berhasil Kabur

    cindaiBy cindai17 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Aksi kejar-kejaran tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang dengan satu untuk speed boat yang mengangkut para pekerja migran Indonesia secara ilegal terjadi di perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

    Diketahui Speed boat tersebut mengangkut 14 orang diduga PMI. Dari total 14 orang tersebut tim berhasil mengamankan 7 orang PMI Ilegal, sementara 7 orang lainnya termasuk tekong berhasil melarikan diri. Hingga saat ini tim masih terus melakukan pengejaran terhadap ketujuh PMI Ilegal tersebut, termasuk tekong Speed boat. Hal tersebut disampaikan oleh Letda Laut (T) Ngarifin Papen Lanal Bintan dalam keterangan persnya, pada Sabtu (16/09) lalu.

    Penangkapan terhadap PMI ilegal tersebut berdasarkan konfirmasi yang didapatkan dari masyarakat serta hasil pengumpulan data intelijen. Sehingga tim gabungan F1QR Lantamal IV melaksanakan penyekatan terhadap pelaku pemberangkatan PMI non prosedural tersebut di perairan kabil dan perairan Tanjung uban.

    Tim F1QR Lantamal IV menggunakan 2 speed HSC (High Speed Craft) untuk melaksanakan penyekatan di sekitar karang Pasco. Sedangkan tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan peningkatan di perairan Tanjung uban.

    “Dalam operasi penyekatan tersebut tim F1QR Lantamal IV melihat speed boat berkecepatan tinggi tanpa nama sedang melintas hingga dilaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang membawa PMI non prosedur tersebut, namun saat dialkukan pengejaran, Speed boat PMI tersebut mencoba kabur. Kemudian tim F1QR melaksanakan pengajaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang sangat sengit dan akhirnya speed boat sasaran masuk ke perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan,” jelasnya.

    Tak berhenti disitu, tim F1QR terus melakukan pengejaran hingga speed boat yang membawa PMI tersebut masuk ke sungai gentong Tanjung Uban.

    “Tekong beserta PMI non prosedural tersebut langsung mengkandaskan Speed boatnya di Pelabuhan Rakyat dan berhamburan kabur ke darat. Sehingga ketika dilakukan penyisiran dan pengejaran di wilayah darat, tim berhasil mengamankan 7 orang. Sementara 7 orang lainnya masih terus dilakukan pengejaran, termasuk tekongnya tersebut masih dalam pengejaran,” tambahnya.

    Saat ini tim F1QR telah mengamankan speed boat berwarna hitam dengan mesin 200 PK. Speed boat tersebut berjenis fiber.

    “7 orang calon PMI non prosedural saat ini telah diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri. Sementara untuk speed boat masih diamankan di Lanal Bintan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Red) 

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.