Bintan (cindai.id)_ Aksi kejar-kejaran tim F1QR Lantamal IV Tanjungpinang dengan satu untuk speed boat yang mengangkut para pekerja migran Indonesia secara ilegal terjadi di perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Diketahui Speed boat tersebut mengangkut 14 orang diduga PMI. Dari total 14 orang tersebut tim berhasil mengamankan 7 orang PMI Ilegal, sementara 7 orang lainnya termasuk tekong berhasil melarikan diri. Hingga saat ini tim masih terus melakukan pengejaran terhadap ketujuh PMI Ilegal tersebut, termasuk tekong Speed boat. Hal tersebut disampaikan oleh Letda Laut (T) Ngarifin Papen Lanal Bintan dalam keterangan persnya, pada Sabtu (16/09) lalu.
Penangkapan terhadap PMI ilegal tersebut berdasarkan konfirmasi yang didapatkan dari masyarakat serta hasil pengumpulan data intelijen. Sehingga tim gabungan F1QR Lantamal IV melaksanakan penyekatan terhadap pelaku pemberangkatan PMI non prosedural tersebut di perairan kabil dan perairan Tanjung uban.
Tim F1QR Lantamal IV menggunakan 2 speed HSC (High Speed Craft) untuk melaksanakan penyekatan di sekitar karang Pasco. Sedangkan tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan peningkatan di perairan Tanjung uban.
“Dalam operasi penyekatan tersebut tim F1QR Lantamal IV melihat speed boat berkecepatan tinggi tanpa nama sedang melintas hingga dilaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang membawa PMI non prosedur tersebut, namun saat dialkukan pengejaran, Speed boat PMI tersebut mencoba kabur. Kemudian tim F1QR melaksanakan pengajaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang sangat sengit dan akhirnya speed boat sasaran masuk ke perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Tak berhenti disitu, tim F1QR terus melakukan pengejaran hingga speed boat yang membawa PMI tersebut masuk ke sungai gentong Tanjung Uban.
“Tekong beserta PMI non prosedural tersebut langsung mengkandaskan Speed boatnya di Pelabuhan Rakyat dan berhamburan kabur ke darat. Sehingga ketika dilakukan penyisiran dan pengejaran di wilayah darat, tim berhasil mengamankan 7 orang. Sementara 7 orang lainnya masih terus dilakukan pengejaran, termasuk tekongnya tersebut masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Saat ini tim F1QR telah mengamankan speed boat berwarna hitam dengan mesin 200 PK. Speed boat tersebut berjenis fiber.
“7 orang calon PMI non prosedural saat ini telah diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri. Sementara untuk speed boat masih diamankan di Lanal Bintan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)