Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026

    19 Maret 2026

    2 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Nyepi

    19 Maret 2026

    Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka kepada Warga Binaan

    19 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Maklumat LAM Kepri, Batalkan Relokasi 16 Kampung Tua Masyarakat Melayu Rempang Galang
    Kepri

    Maklumat LAM Kepri, Batalkan Relokasi 16 Kampung Tua Masyarakat Melayu Rempang Galang

    cindaiBy cindai9 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Pembacaan Maklumat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Berkaitan Persoalan Masyarakat Melayu Rempang Galang
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengeluarkan Maklumat dengan nomor 001/LAM Kepri/IX/2023 berkaitan dengan permasalahan yang saat ini dihadapi Masyarakat Melayu Rempang Galang, Kota Batam. Maklumat dibacakan langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi pengurus LAM Kepri serta Kabupaten Kota se-Kepri di Jalan H.Agus Salim No. 3 Tanjungpinang, Sabtu (09/09/2023).

    Baca Juga: Aliansi Pemuda Melayu Mengecam Tindakan Represif APH; Anak-Anak Jadi Korban

    Musyawarah Pengurus LAM Kepri, Jumat 8 September 2023 Miladiah bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang

    Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus LAM Kepri pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 Miladiah bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang, berikut Maklumat LAM Kepri;
    1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai Payung Negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah.
    2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
    3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.
    4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
    5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.
    6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

    Selanjutnya, berdasarkan pernyataan pengurus LAM Kepri, Endi Maulidi lebih mempertegas terkait sikap LAM Kepri.
    “Jika maklumat yang dikeluarkan oleh LAM Kepri ini tidak segera ditindak lanjuti, maka LAM akan siap berhadapan langsung dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

    Perwakilan LAM Kepri yang dipimpin oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi para pengurus LAM Kepri pada hari ini menyerahkan langsung maklumat kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (**)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Pangkogabwilhan I Berikan Mudik Gratis Kepada 27 Prajurit Gabungan

    17 Maret 2026

    Kapolresta Tanjungpinang Dampingi Kapolda Kepri Gelar Safari Ramadan Bersama Civitas Akademika UMRAH dan Masyarakat Tanjungpinang

    10 Maret 2026

    Terpidana 2 Ton Sabu Divonis Mulai 5 Tahun Hingga Seumur Hidup

    10 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Bintan

    Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026

    By cindai19 Maret 20260
    Bagikan:

    Bintan (Cindai.id) _ Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026, jajaran Lembaga…

    2 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Khusus Nyepi

    19 Maret 2026

    Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Nyepi 1948 Saka kepada Warga Binaan

    19 Maret 2026

    Dandim 0315/Tanjungpinang Cek Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H di Bintan

    18 Maret 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.