Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Aliansi Pemuda Melayu Mengecam Tindakan Represif APH; Anak-Anak Jadi Korban
    Batam

    Aliansi Pemuda Melayu Mengecam Tindakan Represif APH; Anak-Anak Jadi Korban

    cindaiBy cindai7 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Batam (cindai.id)_ Aliansi Pemuda Melayu mengecam tindakan represif aparat penegak hukum saat memasuki wilayah Rempang-Galang.

    “Kami mengecam tindakan brutal aparat penegak hukum bersama tim terpadu BP Batam terhadap masyarakat Rempang-Galang,” kata Mulyadi salah satu Kordinator Aliansi Pemuda Melayu.

    Tindakan brutal tersebut menurutnya terjadi ketika aparat penegak hukum menembakan gas air mata secara membabi buta yang menyebabkan sejumlah korban, baik itu kalangan masyarakat yang menghadang kedatangan tim aparat maupun kepada sejumlah pelajar.
    “Tak bisa kita bayangkan, bagaimana traumatik terhadap anak-anak pelajar baik ditingkat sekolah dasar hingga pelajar menengah pertama menjadi korban dari gas air mata. Letupan gas air mata secara nyata membuat panik anak-anak sekolah tingkat dasar. Ini tentunya sebuah tindakan yang sangat berbahaya bagi masa dengan anak,” kata Mulyadi.

    Ia pun mendesak kepada Kapolda Kepri, hingga Kapolrestabes Barelang untuk segera menarik pasukan dari wilayah Galang. Sebab, hal tersebut dapat menghantui anak-anak dan masyarakat Galang.
    “Kami meminta kepada Polda Kepri dan BP BATAM untuk segera menarik mundur pasukan. Karena apa yang mereka lakukan adalah Pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Rempang Galang, mengingat anak-anak menjadi korban dalam peristiwa ini berhamburan karena ketakutan atas letupan tembakan gas air mata tersebut,” jelasnya.

    Tindakan aparat tersebut menurutnya, justru akan menimbulkan kegaduhan yang panjang, sebab masyarakat Melayu Rempang-Galang justru akan menghimpun kekuatan lebih besar.
    “Kami akan segera melakukan Konsilidasi besar-besaran,” jelasnya.

    Sebelumnya tim gabungan dari Kepolisian, TNI Satpol PP dan BP Batam bentrokan dengan warga Rempang. Bentrokan terjadi ketika aparat gabungan TNI dan kepolisian memaksa masuk ke kampung adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Setidaknya enam warga ditangkap, dan sejumlah warga lainnya – termasuk perempuan dan anak-anak – menjadi korban tembakan gas air mata.

    Sebanyak 16 kampung adat di Rempang Galang, Kepulauan Riau, terancam tergusur pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

    Pada Kamis (07/09) pagi, aparat keamanan memaksa masuk ke kampung adat untuk melakukan pemasangan patok batas. Saat aparat mulai masuk terjadi lemparan batu dari arah warga yang kemudian disambut oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

    Aparat gabungan terus merengsek masuk dan menangkap beberapa warga. Mereka juga masuk ke kawasan sekolah di SMP 33 Galang dan SD 24 Galang. Gas air mata ditembakkan ke arah sekolah-sekolah tersebut. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    19 Agustus 2025

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Patut Diduga Izin Tambang Silika Pulau Subi Besar Menerobos Undang-Undang, Gubernur Kepri Bungkam

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Natuna (Cindai.id) _ Penerbitan 11 izin tambang pasir silika di Pulau Subi Besar, Kabupaten Natuna,…

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.