Batam (cindai.id)_ Aliansi Pemuda Melayu mengecam tindakan represif aparat penegak hukum saat memasuki wilayah Rempang-Galang.
“Kami mengecam tindakan brutal aparat penegak hukum bersama tim terpadu BP Batam terhadap masyarakat Rempang-Galang,” kata Mulyadi salah satu Kordinator Aliansi Pemuda Melayu.
Tindakan brutal tersebut menurutnya terjadi ketika aparat penegak hukum menembakan gas air mata secara membabi buta yang menyebabkan sejumlah korban, baik itu kalangan masyarakat yang menghadang kedatangan tim aparat maupun kepada sejumlah pelajar.
“Tak bisa kita bayangkan, bagaimana traumatik terhadap anak-anak pelajar baik ditingkat sekolah dasar hingga pelajar menengah pertama menjadi korban dari gas air mata. Letupan gas air mata secara nyata membuat panik anak-anak sekolah tingkat dasar. Ini tentunya sebuah tindakan yang sangat berbahaya bagi masa dengan anak,” kata Mulyadi.
Ia pun mendesak kepada Kapolda Kepri, hingga Kapolrestabes Barelang untuk segera menarik pasukan dari wilayah Galang. Sebab, hal tersebut dapat menghantui anak-anak dan masyarakat Galang.
“Kami meminta kepada Polda Kepri dan BP BATAM untuk segera menarik mundur pasukan. Karena apa yang mereka lakukan adalah Pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Rempang Galang, mengingat anak-anak menjadi korban dalam peristiwa ini berhamburan karena ketakutan atas letupan tembakan gas air mata tersebut,” jelasnya.
Tindakan aparat tersebut menurutnya, justru akan menimbulkan kegaduhan yang panjang, sebab masyarakat Melayu Rempang-Galang justru akan menghimpun kekuatan lebih besar.
“Kami akan segera melakukan Konsilidasi besar-besaran,” jelasnya.
Sebelumnya tim gabungan dari Kepolisian, TNI Satpol PP dan BP Batam bentrokan dengan warga Rempang. Bentrokan terjadi ketika aparat gabungan TNI dan kepolisian memaksa masuk ke kampung adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Setidaknya enam warga ditangkap, dan sejumlah warga lainnya – termasuk perempuan dan anak-anak – menjadi korban tembakan gas air mata.
Sebanyak 16 kampung adat di Rempang Galang, Kepulauan Riau, terancam tergusur pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.
Pada Kamis (07/09) pagi, aparat keamanan memaksa masuk ke kampung adat untuk melakukan pemasangan patok batas. Saat aparat mulai masuk terjadi lemparan batu dari arah warga yang kemudian disambut oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.
Aparat gabungan terus merengsek masuk dan menangkap beberapa warga. Mereka juga masuk ke kawasan sekolah di SMP 33 Galang dan SD 24 Galang. Gas air mata ditembakkan ke arah sekolah-sekolah tersebut. (Red)